Kanal
Dari 56 Cluster Gowa Asal HSU, Sebanyak 39 Telah Discreening
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sebanyak 56 orang cluster Gowa, jemaah tabligh ijtima dunia asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah kembali sepekan terakhir. Saat ini tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Kabupaten HSU masih terus melakukan screening satu persatu orang-orang dari cluster Gowa tersebut.
“Dari total 56 orang, yang sudah dilakukan pemeriksaan screening sebanyak 39 orang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HSU dr H Agus Fidliansyah kepada kanalkalimantan.com, Jumat (3/4/2020).
Lebih lanjut, Agus menyebut pihaknya saat ini terus memonitor kondisi para cluster yang diketahui datang dari Gowa tersebut. Di antaranya memberikan arahan agar menahan diri dari aktivitas keluar rumahnya masing-masing. “Kalau mereka tidak bergejala, tetap lakukan jaga jarak, hindari kerumunan massa, sering cuci tangan pakai sabun. Jika ada gejala segera lapor ke petugas kesehatan terdekat,” lanjut Agus.
Namun apabila ada gejala diantara orang-orang tersebut seperti demam, batuk pilek dan sakit ringan, maka tetapkan statusnya menjadi ODP dan di haruskan isolasi/karantina mandiri yaitu, tidak keluar rumah, selalu pakai masker, ruangan tersendiri, diharuskan menjaga jarak denga anggota keluarga lainnya, peralatan makan minum pun tersendiri.
“Kita pantau selama 14 hari , jika nanti kondisi bersangkutan bertambah parah /sakit berat seperti sesak nafas maka segera dirujuk ke RS yang bersangkutan juga status menjadi PDP dan ditangani dokter spesialis paru untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium dan swab lebih lanjut,” terangnya.
Sementara untuk memonitor kondisi orang-orang tersebut pun pihaknya juga telah memberikan masing-masing nomor call center pelayanan kesehatan Puskesmas. Dikatakannya, meski sebanyak 40 buah Rapid test telah tiba di HSU sekitar 4 hari lalu, namun untuk saat ini alat tersebut masih belum digunakan, ditambah belum ada nya pasien yang berstatus PDP di Kabupaten HSU.
“Alat tersebut kita prioritas untuk ODP dan jika ada PDP atau ditentukan oleh dokter yang merawat nantinya” kata Agus. Untuk cara kerja Rapid test tersebut, Pihaknya juga akan memberikannya sesuai dengan SOP termasuk sistem pelaporannya yang sekaligus ada pada barang itu. “Yang berhak mengopersikannya adalah tenaga kesehatan yang bekerja sebagai petugas laboratorium atau Dokter spesialis patologi klinik di RSUD Pambalah Batung,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : Cell
-
HEADLINE3 hari yang laluPrabowo Sindir Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
-
NASIONAL3 hari yang laluAturan Baru BGN: SPPG Wajib Kelola Limbah
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu8 Bus Mudik Gratis Berangkatkan 176 Warga ke Banua Anam
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Takbiran Hiasi Malam Idulfitri di Tanjung Seloka
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluRatusan Peserta Ramaikan Pawai Gema Takbir Idul Fitri 1447 H di Kuala Kapuas





