Connect with us

Politik

Dari 20 Kecamatan, Hingga Lepas Magrib, KPU Banjar Selesaikan Rekapitulasi 4 Kecamatan

Diterbitkan

pada

ketua, KpU Banjar Muhaimin

MARTAPURA, Hingga Magrib, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar baru selesaikan proses perhitungan suara 4 dari 20 Kecamatan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu 2019, Minggu (5/5).

Pada acara yang dibuka sejak pukul 09.00 Wita, hingga Senin (6/5) tersebut dihadiri Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), pihak kepolisian, perwakilan 16 partai politik (parpol), bersama sejumlah saksi. Dari rapat pleno ini nantinya akan dapat diketahui jumlah perolehan suara suara peserta pemilu di Kabupaten Banjar.

“Sudah ada 4 kecamatan yang dilakukan proses pencocokan rekap perolehan surat suaranya yaitu,  Kecamatan Sungai Pinang,  Telaga Beuntung,  Simpang Empat dan Kecamatan Cinta Puri Darusalam,” ujar Ketua KPU Banjar Muhaimin.

Sementara jadwal pertemuan untuk rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu 2019 akan kembali dilakukan setelah pukul 21.00 Wita.  Sejauh rekapitulasi suara berlangsung ditemukan beberapa kesalahan seperti pengetikan data dan angka, tapi hal itu langsung diatasi. Sebab para saksi yang berhadir juga memegang data yang sama saat anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membaca jumlah surat suara.

Tak hanya itu, masalah Daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP3) yang kurang diperhatikan oleh pihak KPU Banjar sehingga ada ketidaksesuaian angka, juga menjadi perdebatan pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilu 2019 tersebut.

“Mengenai DPTHP3 itu tadi hanya singkronisasi saja antara Bawaslu Banjar dan KPU Banjar, bahwa DPTnya itu tidak sama dengan suara yang sudah digunakan, tadi sudah kita cocokan sehingga kelihatan mana suara yang sudah dan belum dipakai,” jelasnya.

pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU Banjar Foto: rendy

Ditanya apakah KPU Banjar tidak meneruskan DPTHP3 hingga ke tingkat kecamatan, Muhaimin mengatakan pihaknya sudah membagikan. Namun kurang diperhatikan saja karena yang menjadi fokus PPK waktu itu hanyalah menghitung suara yang terpakai saja,  tanpa memperhitungkan DPTHP3. “Dari awal, kita sudah membagikan DPTHP3 itu namun mereka tidak terlalu pemerhati kan hal itu saja,” katanya.

Diketahui hingga sekarang dalam berjalannya rekapitulasi di kabupaten Banjar ini pun masih ada satu kecamatan yang belum menghitung perolehan surat suara tingkat PPK. Yaitu kecamatan Martapura Kota, TPS 24 Kelurahan Sungai Sampai. (rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->