Connect with us

Pemerintahan

Dana Desa Tahap II Tersendat, Pusat Janji Transfer Pekan Depan

Diterbitkan

pada

Pencairan tahap dua dana desa saat ini masih menunggu transfer pemerintah pusat yang tersendat. Foto Rudiyanto

MARTAPURA, Gelontoran  Dana Desa (DD) tahap dua dari APBN 2017 tersendat. Hingga saat ini, DD yang mestinya cair dua kali setahun tak kunjung masuk ke kas daerah, lebih lagi dikirim ke rekening desa.

Aspihani, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Banjar mengatakan, belum cairnya dana desa tahap dua lantaran pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan belum mengirim ke kas daerah.

“Tapi informasi yang diterima dari hasil rapat bersama pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), DD tahap dua sudah akan ditransfer pekan depan,” ujar Aspihani, Selasa (17/10).

Walau begitu, belum cairnya DD tahap dua sebesar 40 persen dari total anggaran, tidak hanya terjadi di Kabupaten Banjar, tapi juga terjadi di sejumlah kabupaten lain.

“Hanya dengan saat ini baru dua kabupaten yang sudah menerima tranferan Dana Desa. Kabupaten Tapin dan Kotabaru, ” katanya.

Padahal disampaikan Aspihani, saat ini sudah ada beberapa yang merampungkan laporan penggunaan DD tahap satu. Sesuai ketentuan, desa yang sudah merealisasi penggunaan DD tahap satu minimal 50 persen, dapat mengajukan laporan realisasi penggunaan DD tahap sebelumnya sebagai syarat DD tahap dua.

Berdasarkan data pencairan DD semester pertama 2017 pada Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKAD) Kabupaten Banjar, hingga Mei 2017, 224 dari 277 desa di Kabupaten Banjar telah menerima DD tahap satu melalui kas daerah. Nominal DD yang terserap sebesar Rp 36.424.335.955. (rudiyanto)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->