PTAM INTAN BANJAR
Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jam pelayanan dan jam kerja di kantor pelayanan PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) akan mengalami perubahan pada awal pekan ini, yakni 16 dan 17 Februari 2026.
Hal ini dilakukan sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1479 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Baca juga: Bapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!

Melalui akun resminya PTAM Intan Banjar menyampaikan kepada seluruh pelanggan bahwa PTAM Intan Banjar akan libur pada Senin dan Selasa (16 dan 17 Februari 2026).
Namun pelanggan masih bisa melakukan pembayaran melalui SMS Banking, ATM Bank, ataupun pembayaran Online lainnya yang bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar (Perseroda).
Baca juga: Sumur Bor CSR Pertamina untuk Warga Syamsudin Noor
Selanjutnya pelayanan pelanggan kembali buka pada Selasa (18/2/2026) pada pukul 08.00- 15.30 Wita.
Dalam hal ini jajaran PTAM Intan Banjar mengharapkan para pelanggan menjadi maklum. (kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar)
Editor: Dhani
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE3 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
HEADLINE2 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDirjen Bina Marga Kementerian PU Monitoring Jembatan Pulaulaut





