PTAM INTAN BANJAR
Cuti Bersama HUT RI, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia dan Cuti Bersama, PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan penyesuaian jam kerja kantor pelayanan.
Penyesuaian jam kerja kantor pelayanan itu merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 993 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Melalui pengumuman yang disampaikan melalui akun resminya di instagram PTAM Intan Banjar menyampaikan kepada seluruh pelanggan, jam kerja kantor pelayanan diliburkan pada Senin (18/8/2025).

Namun pelanggan masih bisa melakukan pembayaran melalui SMS Banking, ATM Bank, ataupun pembayaran Online lainnya yang bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar (Perseroda).
Selanjutnya pelayanan pelanggan kembali buka pada Selasa (19/8/2025) pada pukul 08.00- 15.30 Wita. (kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar/kk)
Editor: Dhani
-
HEADLINE2 hari yang laluPrakiraan BMKG: Cuaca Kalsel Sepekan Ada Potensi Hujan Ringan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluLantik 23 Pembakal, Bupati Banjar Minta Pembakal Rangkul Semua Pihak
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluBPBD Balangan Serahkan Bantuan Pinjam Pakai Peralatan Karhutla
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluSekda Buka Workshop Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar 2026
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluDesa Hambuku Baru Dinilai Tim Lomba PHBS Provinsi Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBerkah dari Langit Mengguyur Wilayah Liang Anggang


