Connect with us

PTAM INTAN BANJAR

Cuti Bersama HUT RI, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan

Diterbitkan

pada

Pengumuman libur cuti bersama PTAM Intan Banjar. Foto: tangkapan layar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia dan Cuti Bersama, PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan penyesuaian jam kerja kantor pelayanan.

Penyesuaian jam kerja kantor pelayanan itu merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 993 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Melalui pengumuman yang disampaikan melalui akun resminya di instagram PTAM Intan Banjar menyampaikan kepada seluruh pelanggan, jam kerja kantor pelayanan diliburkan pada Senin (18/8/2025).

Namun pelanggan masih bisa melakukan pembayaran melalui SMS Banking, ATM Bank, ataupun pembayaran Online lainnya yang bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar (Perseroda).

Selanjutnya pelayanan pelanggan kembali buka pada Selasa (19/8/2025) pada pukul 08.00- 15.30 Wita. (kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar/kk)

Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca