PTAM INTAN BANJAR
Cuti Bersama HUT RI, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia dan Cuti Bersama, PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan penyesuaian jam kerja kantor pelayanan.
Penyesuaian jam kerja kantor pelayanan itu merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 993 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Melalui pengumuman yang disampaikan melalui akun resminya di instagram PTAM Intan Banjar menyampaikan kepada seluruh pelanggan, jam kerja kantor pelayanan diliburkan pada Senin (18/8/2025).

Namun pelanggan masih bisa melakukan pembayaran melalui SMS Banking, ATM Bank, ataupun pembayaran Online lainnya yang bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar (Perseroda).
Selanjutnya pelayanan pelanggan kembali buka pada Selasa (19/8/2025) pada pukul 08.00- 15.30 Wita. (kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar/kk)
Editor: Dhani
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
HEADLINE6 jam yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE1 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE1 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan


