NASIONAL
Calon Tunggal Panglima TNI, Jenderal Andika Punya Kekayaan Sebesar Rp179,9 Miliar
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat kepada DPR RI yang berisi soal penunjukan Kepala Satuan Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Andika ditunjuk sebagai clon tunggal Panglima TNI untuk mengganti posisi Jenderal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Salah satu syarat calon Penglima TNI adalah harus melaporkan harta kekayaan atau LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Melihat laporan harta kekayaan Andika Perkasa, Rabu (3/11/2021). Dalam LHKPN Andika memiliki harta kekayaan sebebsar Rp179,996.172.019.
Harta kekayaan Andika itu dilihat dari website LHKPN milik KPK. Andika melaporkan harta kekayaannya pada 20 Juni 2021.
Baca juga : Denny Indrayana Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyerangan Alm Jurkani
Dari rincian harta kekayaan Andika, terdiri dari tanah dan bangunan mencapai Rp38 miliar. Itu tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya; Cianjur, Bogor, Bantul, Tabanan Bali, Bandar Lampung, Surabaya, Sleman, dan Jakarta.
Selain itu, ada pula tanah dan bangunan milik Andika di luar negeri, yakni berupa bangunan di Australia dan bangunan di Amerika Serikat.
Untuk harta bergerak seperti kendaraan, Jenderal Andika memiliki Landrover Sport 3.0 V6 tahun 2014 dan Mercedes Benz Sprinter 315 tahun 2018. Dari sejumlah kendaraan itu totalnya diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.
Untuk harta bergerak lainnya senilai Rp10 miliar. Diantaranya surat berharga mencapai Rp2 miliar dan kas sekitar Rp126 miliar. Sehingga, total kekayaan calon tunggal Panglima TNI ini mencapai Rp179,9 miliar.(suara.com)
Editor : cell
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Kadisdikbud Kalsel Masih Tak Kunjung Muncul ke Publik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pejabat ke Luar Daerah Diduga Tanpa Izin, Pj Sekda Banjarbaru Meradang
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Beri Waktu 3 Hari Perbaikan Persyaratan Paslon
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Pendemo Minta Pencopotan Kadisdikbud Kalsel
-
Kota Banjarmasin18 jam yang lalu
Belum Memenuhi Syarat, Tiga Paslon Pilwali Banjarmasin Diberi Waktu Perbaikan
-
Hukum3 hari yang lalu
Mantan Ketua KPU Banjarbaru Divonis 6 Bulan Penjara, Kasus ‘Jualan’ Tambahan Suara Caleg