HEADLINE
Calon Jemaah Umrah Tidak Diwajibkan Lagi Vaksin Meningitis
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menetapkan bahwa vaksin meningitis tidak lagi menjadi syarat wajib bagi calon jemaah yang akan melakukan umrah. Vaksin meningitis hanya diwajibkan untuk calon jemaah haji.
Ketetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah yang diterbitkan pada 11 November 2022.
Epidemiolog Kesehatan Dinkes Banjarbaru, Edi Sampana mengatakan, meski tidak wajib diberikan, vaksinasi meningitis meningokokus dan vaksinasi lainnya tetap direkomendasikan bagi calon jemaah yang memiliki penyakit komorbid. Vaksinasi bisa dilakukan di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.
Walau sifatnya pilihan, vaksinasi meningitis ini bertujuan melindungi diri kita sendiri. Apalagi mengingat risiko penularan penyakit meningitis sangat tinggi di tengah berkumpulnya banyak orang dari berbagai belahan dunia.
Baca juga: Tusuk Penjaga Malam Hingga Tewas, Lelaki 29 Tahun Kembali Masuk Penjara
“Mengingat pentingnya vaksinasi meningitis sebagai bagian dari perlindungan dan pencegahan dari penyakit berbahaya, bagi jemaah yang memiliki komorbid tetap direkomendasikan untuk melakukan vaksinasi meningitis,” katanya.
Sebelumnya, vaksinasi meningitis meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan visa umrah.
Persyaratan ini sebagai bagian dari upaya pemberian perlindungan sekaligus pencegahan terhadap penularan suatu penyakit.
Namun, berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tanggal 7 November 2022 dan surat dari Kementerian Luar Negeri nomor 211-1246, pemerintah Arab Saudi memberikan pelonggaran, salah satunya vaksinasi meningitis yang tidak lagi diwajibkan bagi jemaah umrah.
“Pada prinsipnya kami mengikuti aturan yang telah ditetapkan, dengan harapan para jemaah bisa beribadah dengan tenang dan lancar, dan kembali ke Tanah Air dengan kondisi sehat,” tuturnya.
Baca juga: Viral Kuliner Jengkol Tak Berbau di Teluk Selong Martapura, Lalaan-nya Gurih dan Manis!
Walau demikian dalam pelaksanaannya, Dinkes Banjarbaru tidak banyak terlibat dalam pengawasan.
“Sebenarnya yang ini perlu disosialisasikan kepada travel umrah. Dinkes Banjarbaru kurang terlihat dalam pengawasannya, yang terlibat langsung adalah jamaah umrah, travel dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi