Kabupaten Kapuas
Bupati Kapuas Kukuhkan Dewan Hakim dan Majelis Hakim MTQH Ke-47
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno mengukuhkan Dewan Hakim dan Majelis Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-47 Tingkat Kabupaten Kapuas.
Pengukuhan tersebut berlangsung penuh khidmat di aula rumah jabatan Bupati Kapuas, Kamis (4/9/2025) siang.
Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Dewan Hakim dan Majelis Hakim yang telah dikukuhkan. Dia menegaskan bahwa keberadaan para hakim memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pelaksanaan MTQH.
“Pengukuhan ini merupakan amanah besar. Dewan Hakim dan Majelis Hakim harus bekerja dengan penuh keikhlasan, profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Dengan demikian, hasil MTQH dapat diterima semua pihak dan melahirkan generasi Qur’ani yang berkualitas,” tegas Bupati Wiyatno.
Baca juga: Bupati Kapuas Buka Roadshow Pasar Modal Syariah MES

Bupati Wiyatno berharap, MTQH ke-47 Kabupaten Kapuas dapat menjadi momentum untuk memperkuat ukhuwah islamiyah, meningkatkan syiar Islam, serta menumbuhkan semangat masyarakat dalam memahami, mengamalkan, dan mencintai Al Qur’an dan Hadis.
Dengan dikukuhkannya Dewan Hakim dan Majelis Hakim, Bupati optimis bahwa penyelenggaraan MTQH Kabupaten Kapuas tahun ini dapat berjalan sukses dan lancar, serta mampu menghasilkan qari dan qariah terbaik yang siap bersaing di tingkat provinsi maupun nasional.
Baca juga: Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah, Jajaran OJK Kalsel Temui Bupati Banjar
Sementara itu, Ketua Umum LPTQ Kapuas, H Suwarno Muriyat, menyampaikan bahwa jumlah peserta dalam pengukuhan dan orientasi Dewan Hakim MTQH ke-47 berjumlah 76 orang, terdiri atas 4 orang Dewan Hakim, 20 orang Majelis Hakim, dan 52 orang Hakim Anggota.
Dilaksanakannya pengukuhan dan orientasi ini bertujuan untuk mengesahkan seluruh Dewan Hakim dalam bekerja memberikan penilaian kepada peserta MTQH dengan prinsip objektivitas, netralitas, dan akuntabilitas,” ujar H Suwarno.
MTQH ke-47 Tingkat Kabupaten Kapuas ini diharapkan menjadi ajang seleksi yang berkualitas, sekaligus sarana mempererat nilai-nilai keislaman dan memperkokoh persatuan di tengah masyarakat.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kapuas, para tokoh agama, serta unsur panitia pelaksana MTQH ke-47. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
HEADLINE13 jam yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE1 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE2 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluResmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat


