Connect with us

Kabupaten Kapuas

Bupati Kapuas Kukuhkan Dewan Hakim dan Majelis Hakim MTQH Ke-47

Diterbitkan

pada

Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno mengukuhkan Dewan Hakim dan Majelis Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-47 Tingkat Kabupaten Kapuas. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno mengukuhkan Dewan Hakim dan Majelis Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-47 Tingkat Kabupaten Kapuas.

Pengukuhan tersebut berlangsung penuh khidmat di aula rumah jabatan Bupati Kapuas, Kamis (4/9/2025) siang.

Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Dewan Hakim dan Majelis Hakim yang telah dikukuhkan. Dia menegaskan bahwa keberadaan para hakim memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pelaksanaan MTQH.

“Pengukuhan ini merupakan amanah besar. Dewan Hakim dan Majelis Hakim harus bekerja dengan penuh keikhlasan, profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Dengan demikian, hasil MTQH dapat diterima semua pihak dan melahirkan generasi Qur’ani yang berkualitas,” tegas Bupati Wiyatno.

Baca juga: Bupati Kapuas Buka Roadshow Pasar Modal Syariah MES

Bupati Wiyatno berharap, MTQH ke-47 Kabupaten Kapuas dapat menjadi momentum untuk memperkuat ukhuwah islamiyah, meningkatkan syiar Islam, serta menumbuhkan semangat masyarakat dalam memahami, mengamalkan, dan mencintai Al Qur’an dan Hadis.

Dengan dikukuhkannya Dewan Hakim dan Majelis Hakim, Bupati optimis bahwa penyelenggaraan MTQH Kabupaten Kapuas tahun ini dapat berjalan sukses dan lancar, serta mampu menghasilkan qari dan qariah terbaik yang siap bersaing di tingkat provinsi maupun nasional.

Baca juga: Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah, Jajaran OJK Kalsel Temui Bupati Banjar

Sementara itu, Ketua Umum LPTQ Kapuas, H Suwarno Muriyat, menyampaikan bahwa jumlah peserta dalam pengukuhan dan orientasi Dewan Hakim MTQH ke-47 berjumlah 76 orang, terdiri atas 4 orang Dewan Hakim, 20 orang Majelis Hakim, dan 52 orang Hakim Anggota.

Dilaksanakannya pengukuhan dan orientasi ini bertujuan untuk mengesahkan seluruh Dewan Hakim dalam bekerja memberikan penilaian kepada peserta MTQH dengan prinsip objektivitas, netralitas, dan akuntabilitas,” ujar H Suwarno.

Baca juga: Evakuasi 8 Korban Helikopter BK117-D3 Masih Berlangsung, Jalur Darat Dibawa ke RS Bhayangkara Banjarmasin

MTQH ke-47 Tingkat Kabupaten Kapuas ini diharapkan menjadi ajang seleksi yang berkualitas, sekaligus sarana mempererat nilai-nilai keislaman dan memperkokoh persatuan di tengah masyarakat.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kapuas, para tokoh agama, serta unsur panitia pelaksana MTQH ke-47. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca