Connect with us

Kabupaten Barito Selatan

Bupati Eddy Raya: Perhatikan Amdal, Perusahaan di Barsel Harus Rekrut 70 Persen Pekerja Lokal

Diterbitkan

pada

Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri ST. Foto : digdo

KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) wajib memperhatikan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Hal itu diingatkan Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri ST mengatakan. Perusahaan diwajibkan memperhatikan Amdal pada area operasional.

“Jangan sampai ada lagi laporan dari masyarakat terkait pencemaran lingkungan, akibat kelalaian pihak perusahaan dalam Amdal-nya, kiranya ini jadi perhatian setiap perusahaan yang bergerak di bidang apapun di Barsel,” kata Eddy Raya kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (2/12/2021).

Masih kata orang nomor satu di Barsel itu, dengan memperhatikan amdal, maka pelaksanaan pembangunan akan selaras dengan konsep atau program pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Baca juga : Tes Urine BNNK HSU Temukan 7 ASN Positif Narkoba

“Sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri, tetapi juga dapat merasakan hasil dari pelaksanaan kegiatan investasi itu,” ujar Eddy Raya.

Investor yang ingin berinvestasi di kabupaten berjuluk Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus itu, wajib merekrut sekitar 70 persen tenaga kerja lokal, tentunya sesuai dengan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki.

“Karena tujuannya tak hanya meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barsel, sekaligus kunci suksesnya investasi di kabupaten ini,” tandas Eddy Raya. (kanalkalimantan.com/digdo)

Reporter : digdo
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->