HEADLINE
Buat Calon Jemaah Haji, Ini Barang-barang Terlarang Dibawa ke Tanah Suci
KANALKALIMANTAN.COM – Buat para calon jemaah haji (CJH) yang mau berangkat ke Tanah Suci, perlu diketahui ada sejumlah hal yang harus diperhatikan. Salah satunya barang bawaan.
Sebelum berangkat, ada baiknya para jemaah mengetahui apa saja yang boleh dan tidak dibawa ke dalam pesawat saat hendak melaksanakan ibadah haji tahun 1443 Hijriyah/ 2022 Masehi.
Dilansir dari Instagram Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) ada sejumlah barang yang tidak dibolehkan untuk dibawa dan atau digunakan oleh JCH Indonesia selama penerbangan di pesawat.
“Para jemaah haji tidak diperkenankan untuk membawa barang-barang yang dapat berbahaya bagi keselamatan dan mengganggu jemaah lainnya,” demikian ditulis instagram Informasi Haji yang merupakan akun resmi Ditjen PHU Kemenag dalam unggahannya pada Senin (30/5/2022).
Baca juga: Petakan Permasalahan Pelayanan Publik Penyandang Disabilitas di Banjarbaru
Dikutip dari Suara.com, berikut barang yang tidak boleh dibawa dan atau gunakan berdasarkan buku Manasik Haji yang diterbitkan oleh Kemenag yaitu:
1.Senjata tajam,
2.perhiasan dan uang tunai berlebihan,
3.barang yang mudah terbakar,
4.peralatan yang mengandung gas,
5.mengaktifkan handphone,
6.membawa barang berbahan magnet.
7.bahan peledak,
8.cairan yang bersifat korosif,
9.cairan dalam botol (saus, kecap dan sambal),
Baca juga: Lapas Kelas II A Kotabaru Antisipasi Gangguan Keamanan
10.makanan berbau menyengat,
11.obat-obatan terlarang,
12.gambar/VCD asusila atau sejenisnya.
Itulah barang-barang yang tidak diperkenankan untuk dibawa oleh CJH Indonesia selama dalam penerbangan menuju Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji. (Suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
HEADLINE2 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
HEADLINE1 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu13 Warung di Desa Kitano Dibongkar Sendiri oleh Pemiliknya Usai Dapat Peringatan dari Satpol PP


