Connect with us

HEADLINE

BREAKING NEWS. Korupsi Balittra Banjarbaru Rp 300 juta Ditangan Kejaksaan, Libatkan 3 Pelaku!

Diterbitkan

pada

Kejaksaan Negeri Banjarbaru menyatakan berkas kasus korupsi Balittra di Banjarbaru sudah P21 Foto : rico

BANJARBARU, Dugaan korupsi dilakukan oleh Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) di Kota Banjarbaru terhadap pembangunan jalan di kawasan area kantor. Hal tersebut dibeberkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Mahardika, Kamis (9/1) siang.

“Kasus ini ditangani penyidik tipikor Polres Banjarbaru. Berkas perkara ini telah dinyatakan lengkap atau P21,” akunya.

Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com, kasus ini telah bergulir sejak tahun 2017. Sedangkan penyelidikan bersama antara Polres Banjarbaru dan Kejari Banjarbaru dilakukan pada tahun 2018.

Dika -sapaan akrab Kasi Pidsus, mengatakan dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh Kantor Balittra yang beralamat di Jalan Kebun Karet, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, membuat negara rugi kurang lebih Rp 300 Juta.

“Kerugian negara menurut hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sekitar Rp 300 juta. Untuk terduga pelaku, sampai saat ini kita tetapkan ada 3 orang,” pungkas Dika.

Terkait bagaimana awal mula adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kantor Balittra di Banjarbaru, Kanalkalimantan.com masin menelusuri pihak-pihak terkait. (kanalkalimantan.com/Rico)

Reporter : Kanalkalimantan.com/Rico
Editor : Chell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->