Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

BPS Tanbu Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi

Diterbitkan

pada

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat koordinasi daerah pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (20/9/2022). foto: kominfotanbu

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat koordinasi daerah pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (20/9/2022).

Kegiatan dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, dihadiri Kepala BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala BPS Kabupaten Tanah Bumbu, Kepala Dinas Kominfo SP, serta tamu undangan.

Bupati Tanbu menyampaikan bahwa pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.

Selain itu data tersebut juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.

 

 

Baca juga: Tradisi Shalawat Burdah Keliling, Berdoa Terhindar Bala Bencana di Arba Musta’mir

Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah.

“Oleh karena itu, saya berharap semua pihak untuk mendukung kegiatan ini, serta harus memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk menyukseskannya,” pesan Zairullah.

Kepala BPS Tanbu, Rudi Nooyadi, menyampaikan bahwa kegiatan Regsosek ini merupakan amanah dari pemerintah mewujudkan satu data yang menunjang program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat tepat sasaran.

Melalui Regsosek, akan terhimpun basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang berhubungan dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa kelurahan.

Dalam pendataan ini, BPS Tanbu akan mengerahkan 562 orang yang direkrut dari seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu. Pendataan dimulai pada 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.

Kepala BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Yos Rusdiansyah, menyebutkan bahwa kegiatan Regsosek ini merupakan momentum awal dalam reformasi sistem data, perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca juga: Lapas Batulicin-Disnakertrans Tanbu Latih Warga Binaan Keterampilan Las

Reformasi yang dimaksud agar data yang dihimpun dalam Regsosek menjadi penyatu dari data-data perlindungan sosial yang ada selama ini. Sehingga hasil dari pendataan Regsosek menjadi sumber data utama untuk berbagai keperluan program intervensi mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.

“Untuk menyukseskan kegiatan Regsosek ini BPS tidak sendirian, tetapi BPS juga berkolaborasi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga Nasional, juga dibantu dengan mitra-mitra diluar organik BPS yang turun ke lapangan serta dilatih secara berjenjang guna melakukan pendataan sesuai SOP yang benar sehingga menghasilkan data yang akurat dan berkualitas,” jelasnya.

Selain itu guna menunjang keberhasilan Regsosek ini, juga diperlukan partisipasi yang baik oleh masyarakat untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan kepada petugas penghimpunan data yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->