Connect with us

Kota Banjarbaru

BPS Banjarbaru akan Mendata FKP Regsosek By Name By Address di Tingkat RT

Diterbitkan

pada

BPS Kota Banjarbaru audiensi dengan Wali Kota Banjarbaru terkait pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Balai Kota Banjarbaru, Rabu (3/5/2023) siang. Foto: medcenbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarbaru audiensi dengan Wali Kota Banjarbaru terkait pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Balai Kota Banjarbaru, Rabu (3/5/2023) siang.

Pertemuan ini BPS Kota Banjarbaru ingin melakukan kembali legalisasi data-data terkait pendataan awal Regsosek pada tahun 2022 yakni kondisi masyarakat By Name By Address di tingkat RT.

Kepala BPS Kota Banjarbaru Arih Dwi Prasetyo menjelaskan, pada proses FKP Regsosek akan mengundang seluruh Ketua RT yang difasilitasi oleh kelurahan. Kegiatan nanti untuk mendapat data terkait Reformasi Satu Data Indonesia, berkaitan dengan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: PBS Harus Taati Regulasi Hak dan Kewajiban untuk Pekerja

“Alhamdulillah respon bapak Wali Kota dalam kegiatan ini sangat baik dan mendukung penuh. Mudah-mudahan kedepan data tersebut bisa tersedia sekitar bulan Juli 2023, dan dapat digunakan oleh pemerintah daerah dan stakeholder terkait,” ujarnya.

Arih juga mengungkapkan pada 1 Juni hingga 31 Juli 2023 mendatang akan melakukan sensus pertanian seluruh Indonesia.

“Dalam sensus tersebut akan melibatkan sekitar 86 petugas untuk wilayah Kota Banjarbaru yang akan menangani seluruh sektor bidang pertanian dari tanaman pangan hingga kehutanan akan di data,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter: al
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->