Kabupaten Banjar
BPK Serahkan LHP Kepatuhan Belanja Daerah Kabupaten Banjar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Tujuan Tertentu Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Jumat (20/12/2024) pagi.
Penyerahan dilakukan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Ruben Artia Lumbantoruan kepada Bupati H Saidi Mansyur.
Saidi Mansyur mengapresiasi atas pemeriksaan dari BPK Perwakilan Provinsi Kalsel sebagai kewajibannya untuk memberitahukan dengan beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti.
Baca juga: KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel

“Rekomendasi yang disampaikan dalam LHP akan ditindaklanjuti dengan serius melalui rencana aksi yang disusun, berkoordinasi dengan SKPD dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif dan efisien,” katanya.
Saidi Mansyur menjelaskan, tantangan yang dihadapi di Kabupaten Banjar tidak mudah, ada beberapa isu dan rencana harus diproses sehingga hasil dari pemeriksaan ini menjadi catatan penting tentang tata kelola keuangan bagi Pemkab Banjar.
“LHP yang diterima merupakan cerminan dari upaya kita bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel serta sebagai evaluasi dan pedoman untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” jelas dia.
Baca juga: 28 Ribu Butir Obat Keras Dimusnahkan Polres HSU

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel Ruben Artia Lumbantoruan menerangkan, BPK telah melakukan pemeriksaan dengan berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara dan kode etik pemeriksaan.
“Tujuan pemeriksaan untuk kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2023 dan 2024 berdasarkan bukti dan program kompeten yang dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Ruben.
Baca juga: Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
Dia mengungkapkan pemeriksaan yang dilakukan untuk menyimpulkan dan menguji bukti-bukti atas pelaksanaan pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2023 dan 2024 bahwa Pemkab Banjar telah melaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Turut hadir pada penyerahan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana dan Inspektur Banjar HM Riza Dauly. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
Bisnis2 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Truk Tambang Senilai Rp1,7 Miliar
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluKalahkan Gasib Legend, Old Star Martapura Juara Bupati Banjar Cup U-40 2026
-
Bisnis3 hari yang laluSerbu! Promo Spesial BRI Momen HUT ke-81 RI, Ini Daftarnya
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDKISP Banjar Bagikan Bendera Gratis ke Pengendara
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka 2026
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu36 Anggota Paskibraka Kabupaten HSU Dikukuhkan




