BPBD KAB BANJAR
BPBD Banjar Laksanakan Sosialisasi Perda tentang Kebencanaan
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Sebanyak 50 orang dari perwakilan kecamatan dan aparat desa berkumpul dan mengikuti Sosialisasi Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebencanaan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar itu dilaksanakan di Aula Kecamatan Martapura, Senin (10/3/2025) siang.
Saat membuka kegiatan, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, melalui Sekretaris, Achmad Norsailah, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat Kabupaten Banjar terhadap hak dan kewajiban yang dimiliki saat bencana terjadi.
Lebih jauh dirinya mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih memahami prosedur dan hak-hak mereka jika menjadi korban bencana.
Baca juga: Rakor Pendapatan dan Investasi di Kapuas, Ini Harapan Bupati Wiyatno
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Banjar, Abdullah Fahtar lebih menegaskan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan aparat desa dalam mempercepat penanganan bencana.
Ia mengimbau masyarakat yang melapor dapat mempercepat pengumpulan data jumlah terdampak bencana dan BPBD dapat segera memberikan bantuan. (Kanalkalimantancom/bpbdbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
Bisnis3 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Truk Tambang Senilai Rp1,7 Miliar
-
HEADLINE12 jam yang laluBMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka 2026
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluPaskibraka Balangan Sukses Kibarkan Sang Merah Putih
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu36 Anggota Paskibraka Kabupaten HSU Dikukuhkan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPelukan Keibuan Tiga Wanita Hangatkan Anak Yatim Anggota Paskibraka HSU




