Kabupaten Balangan
BPBD Balangan Serahkan Anak Bekantan ke BKSDA
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Seekor anak bekantan (Nasalis Larvatus) diamankan AnggotaTim Reaksi Cepat (TRC) Balangan karena memasuki pemukiman warga di Tungkap, Kelurahan Batupiring, Kecamatan Paringin Selatan.
Satwa anak bekantan telah diserahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kepada petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balangan, pada Jumat (27/3/2026).
Sekretaris BPBD Balangan Surya Dharma menjelaskan, anak bekantan berumur sekitar satu tahun itu telah diserahkan kepada pihak KPH Balangan, selanjutnya diserahkan lagi ke Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Baca juga: Masih Berserakan, Pendaki Gunung Hauk Diminta Bawa Sampah Turun
Satwa asli Kalimantan itu, kata Surya, diamankan oleh Anggota TRC BPBD Balangan pada Selasa 24 Maret 2026.
“Anak bekantan itu berhasil diamankan setelah ada warga yang melaporkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi penemuan anak bekantan tersebut, agar melaporkan jika masih ada anak bekantan lainnya.
“Kami imbau warga, karena ini adalah hewan yang termasuk dilindungi agar melaporkan kepada BPBD maupun KPH jika ada yang melihat memasuki pemukiman,” harapnya.
Baca juga: Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan 22 April
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Muhammad Emir Faisal menambahkan, hewan bekantan sesuai peraturan tumbuhan dan satwa liar di Indonesia utamanya diatur dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta PP No. 7 Tahun 1999 dan PP No. 8 Tahun 1999 adalah termasuk yang dilindungi.
“Aturan ini melarang pengambilan, pemilikan, dan perdagangan satwa/tumbuhan dilindungi tanpa izin, dengan sanksi pidana dan denda, demi mencegah kepunahan dan menjaga ekosistem,” ungkapnya.
Menurutnya, perlindungan bekantan di Kalimantan Selatan difokuskan pada pelestarian habitat endemik dan penegakan hukum, mengingat statusnya sebagai maskot provinsi yang terancam punah.
Baca juga: Kebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
Bahkan upaya utama melibatkan konservasi di Pulau Bakut dan Pulau Curiak, evakuasi oleh BKSDA, serta pelibatan masyarakat melalui edukasi.
“Usai kami terima dari BPBD, anak bekantan tersebut sempat kami rawat dan saat ini sudah kami serahkan ke BKSDA,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor: bie
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab – DPRD Kapuas Sinkronkan Agenda Sidang 2026
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluDPRD Kapuas Susun Jadwal Persidangan 2026
-
Komunitas1 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu177 ASN Pemko Banjarbaru Naik Pangkat
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Perkuat Akuntabilitas, Laporan Pro-SN 2025 Difinalisasi





