Connect with us

Kota Palangkaraya

BNN Kalteng Ringkus Tiga Kurir Sabu Antar Provinsi

Diterbitkan

pada

Kurir sabu antar provinsi diamankan BNN Kalteng. Foto: tri

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil menggagalkan peredaran 300 gram narkotika jenis sabu dari jaringan narkotika antarprovinsi di Sampit, Kotawaringin Timur, Senin (14/3/2022). Tiga kurir sabu, WN (33), DR (29) dan RW (28), ditangkap petugas di depan sebuah hotel.

Selain menangkap tiga kurir, petugas juga mengamankan pelaku berinisial AY (41) yang berperan sebagai penerima sabu saat hendak melakukan transaksi.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat menjelaskan tiga kurir sabu itu berasal dari Kalimantan Barat yang dikendalikan bandar berinisial DN. Sedangkan AY dikendalikan pria berinisial I, yang bertindak sebagai pembeli di Kotawaringin Timur.

“Untuk terduga pelaku berinisial DN dan I masih dalam pengejaran. Kita duga I telah kabur ke Jawa,”ujar Sumirat saat rilis, Selasa (22/3/2022).

 

Baca juga  : Bappelitbang HSU: Musrenbang RKPD Langkah Awal Pulihkan Perekonomian Masyarakat

Menurut Sumirat modus penyelundupan dari Pontianak, Kalimantan Barat, dilakukan dengan menyembunyikan sabu ke dalam box yang dikendarai. Transaksi ini merupakan aksi ketiga kurir ini dan setiap kali transaksi sebanyak 300 gram dengan upah Rp10 juta.

Seluruh pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHpidana terkait turut serta melakukan tindak pidana. (kanalkalimantan.com/Tri)

Reporter : tri
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->