POLITIK BANJARMASIN
Besok KPU Banjarmasin Buka Pendaftaran PPK, Bekas Anggota Tak Boleh Daftar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – KPU Kota Banjarmasin resmi akan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan Sabtu (18/1/2020) besok. Calon pelamar harus memenuhi 15 persyaratan yang diajukan oleh KPU Banjarmasin, salah satunya tidak boleh menjabat selama 2 kali periode dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK.
Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur, melalui Sekretaris Husin Thamrin menjelaskan maksud dari salah satu persyaratan calon anggota PPK tersebut.
“Jadi ia sudah mengikuti pemilu dan pilkada,” ucapnya kepada Kanalkalimantan.com, Jum’at (17/1/2020).
Lebih diperjelasnya, “April 2014 ada pemilu legislatif, bulan oktober ada pemilihan Presiden, 2015 ada pilkada. Bila calon pelamar ikut (jadi anggota) semuanya, itu baru bisa dikatakan satu periode,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan, jika diantaranya gelaran pemilu atau pilkada tadi ada yang tidak diikuti, berarti belum bisa dikatakan satu periode.
Husin menambahkan, semisal ada calon pelamar yang menjadi anggota PPK pada gelaran pemilu serentak tahun 2019 lalu, itu sudah bisa dikatakan satu periode.
Selain itu, calon pelamar PPK tidak boleh menjadi anggota dewan selama 5 tahun ke belakang serta harus berdomisili sesuai dengan penempatan kecamatan yang Ia pilih. (kanalkalimantan.com/Riki)
Editor : Chell
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAbsensi Digital SITELADAN Mulai Diterapkan, 536 Guru Non ASN di HSU Gunakan Sistem Biometrik
-
Hukum2 hari yang laluDirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak
-
HEADLINE3 hari yang laluNakhoda Kapal Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Kalsel
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Ketersedian “Piring Makan” Harus Terjaga


