POLITIK BANJARMASIN
Besok KPU Banjarmasin Buka Pendaftaran PPK, Bekas Anggota Tak Boleh Daftar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – KPU Kota Banjarmasin resmi akan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan Sabtu (18/1/2020) besok. Calon pelamar harus memenuhi 15 persyaratan yang diajukan oleh KPU Banjarmasin, salah satunya tidak boleh menjabat selama 2 kali periode dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK.
Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur, melalui Sekretaris Husin Thamrin menjelaskan maksud dari salah satu persyaratan calon anggota PPK tersebut.
“Jadi ia sudah mengikuti pemilu dan pilkada,” ucapnya kepada Kanalkalimantan.com, Jum’at (17/1/2020).
Lebih diperjelasnya, “April 2014 ada pemilu legislatif, bulan oktober ada pemilihan Presiden, 2015 ada pilkada. Bila calon pelamar ikut (jadi anggota) semuanya, itu baru bisa dikatakan satu periode,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan, jika diantaranya gelaran pemilu atau pilkada tadi ada yang tidak diikuti, berarti belum bisa dikatakan satu periode.
Husin menambahkan, semisal ada calon pelamar yang menjadi anggota PPK pada gelaran pemilu serentak tahun 2019 lalu, itu sudah bisa dikatakan satu periode.
Selain itu, calon pelamar PPK tidak boleh menjadi anggota dewan selama 5 tahun ke belakang serta harus berdomisili sesuai dengan penempatan kecamatan yang Ia pilih. (kanalkalimantan.com/Riki)
Editor : Chell
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemdes Lamunti Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluJemaah Kloter 16 Asal HSU Masuk Karantina, Terbang Sabtu Dini Hari
-
HEADLINE2 hari yang laluNobar “Pesta Babi” di Uniska, PSN Mengancam Ruang Hidup Masyarakat Adat
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluTeknik Jelujur Pewarna Alami SBK Sasirangan di Women Ecopreneurs Market Day Bali
-
kampus1 hari yang laluWasaka Engineering Collective Hidupkan Ruang Kritis Anak Teknik
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluMusancab dan Pendidikan Politik Perkuat Konsolidasi PDI P Kapuas





