Connect with us

DPRD KOTABARU

Berdiri, Takam 5 Diharapkan Mampu Jawab Soal Pemerataan

Diterbitkan

pada

Roby dampingi warga datangi PLN untuk berkoordinasi. Foto : istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Sejak mendapatkan SK dari Bupati Kotabaru pada September lalu, Tim Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima terus gencar mengadakan pertemuan baik secara online maupun offline membahas percepatan.

Beberapa waktu lalu, kembali dilaksanakan rapat akbar yang ditempatkan di gedung serbaguna Desa Bungkukan, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru. Pertemuan secara langsung dihadiri oleh Pembina DOB Takam 5, yakni Prof Udiansyah.

Turut hadir, anggota DPRD Kotabaru Ernawati, camat dan kapolsek Kelumpang Barat, kepala desa dan BPD dari 109 Desa, para habaib, tuan guru, pimpinan lintas agama Kotabaru dan masyarakat.

Disampaikan oleh Ketua Tim Percepatan DOB Takam 5, Rabbiansyah yang juga merupakan salah satu anggota DPRD Kotabaru bahwa, pada saat pertemuan yang digelar tidak kurang dari 300 orang hadir memadati gedung tersebut.

 

Baca juga : WASPADA. Varian Omicron Ternyata Bisa Menginfeksi Orang yang Sudah Vaksin

“Inti dari perkembangan Takam 5 adalah, pada Desember 2021 ini Tim Percepatan Pemekaran Takam 5 sudah melayangkan berkas ke DPRD dan Gubernur Kalimantan Selatan,” ujar Roby kepada kanalkalimantan.com.

Dilanjutkan olehnya pula, sehingga selangkah demi selangkah upaya tim percepatan akan sampai pada titik yang diharapkan, termasuk didalam adalah untuk mendapatkan penganggaran di tahun 2022 dari Provinsi Kalsel.

“Semua tenaga dan pikiran kami curahkan dalam upaya percepatan ini. Semoga dengan terwujudnya Kabupaten Takam 5 nanti akan mampu menjawab semua persoalan yang ada terkait pemerataan pembangunan dan ekonomi di 12 kecamatan dan 109 desa,” harap dia.

Dikatakannya lebih jauh, untuk kinerja tim sendiri sudah melakukan studi perkembangan pemekaran di Paser Selatan Provinsi Kaltim, Kapuas Ngaju Kalteng dan perkembangan pemekaran Gambut Raya serta Konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri bagian Dirjen Otda dan DPD RI.

“Tentunya ini akan menjadi rel bagi kami dalam upaya mempercepat pemekaran baik syarat administrasi dan lainnya dan mudah-mudahan sesuai dengan apa yang diharapkan,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter : muhammad
Editor : dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->