Connect with us

Pemkab Banjar

Baznas Banjar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Diterbitkan

pada

Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Banjar serahkan bantuan uang tunai kepada dua korban kebakaran di jalan Cempaka RT 05 RW 02 Gg Flamboyan. Foto : rendy

MARTAPURA, Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Banjar serahkan bantuan uang tunai kepada dua korban kebakaran di jalan Cempaka RT 05 RW 02 Gg Flamboyan, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Penyerahan bantuan dilakukan Baznas Kabupaten Banjar seusai acara apel gabungan di halaman Pemkab Banjar, Senin (19/3).

Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan dan Pendistribusian Baznas Kabupaten Banjar Gusti Rahmadi Syafri sesuai data yang diterima ada dua KK yang menjadi korban kebakaran tersebut.

“Kita berikan bantuan berupa uang tunai kepada korban kebakaran yang kondisinya rusak ringan atas nama ibu Runawati Rp 750 ribu dan yang rusak berat atas nama Rusli sebesar Rp 3 juta,” ujarnya.

Mekanisme sumbangan pihak Baznas langsung turun lapangan untuk mendata langsung berapa jumlah KK yang menjadi korban kebakaran tersebut.

Foto : rendy

“Ini kita lakukan supaya bantuan tersebut tepat sasaran, untuk jumlah uang bantuan yang diberikan tersebut sudah cukup dan semoga bisa digunakan dengan sebaik mungkin,” ujarnya.

Baznas Kabupaten Banjar setiap 6 bulan selalu menyampaikan laporan kepada pemberi zakat infak dan sedekah. “Untuk pengawasan ada audit akutansi dan audit Kemenag, setiap tahun laporan tersebut akan kami sampaikan kepada semua SKPD yang menyerahkan infak tersebut karena dana terbesar yang kami terima selama ini dari infak SKPD,” ungkap Rahmadi.

Rusnawati dan Rusli yang menjadi korban kebakaran merasa sangat terbantu atas bantuan yang telah diberikan. “Sebelum bantuan Baznas ini, juga ada bantuan dari masyarakat berupa dana bantuan dan material untuk pembangunan beberapa material bahan bangunan,” ucap Rusli. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->