ADV BARITO KUALA
Batola Bahas Revisi RTRW 2025 Bersama Pemprov dan Pusat
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) mengikuti Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025. Rapat berlangsung di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (28/4/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, didampingi Sekretaris Daerah Zulkifli Yadi Noor. Turut hadir tim teknis dari kabupaten, provinsi, serta perwakilan dari pemerintah pusat.
Bupati Bahrul Ilmi menyampaikan bahwa pembahasan revisi RTRW dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak yang berkompeten.
“Mudah-mudahan apa yang kita sepakati hari ini memberi manfaat besar bagi masyarakat Barito Kuala, dan secara luas juga untuk Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Sekda Batola Zulkifli Yadi Noor menambahkan, inti dari rapat FPR ini adalah mencapai kesepakatan antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat. “Kesepakatan ini menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat pusat,” katanya.
RTRW merupakan dokumen perencanaan tata ruang yang mengatur peruntukan wilayah, meliputi area permukiman, industri, pertanian, kawasan hutan, hingga ruang terbuka hijau. Revisi dokumen ini penting agar arah pembangunan dan pemanfaatan ruang di Batola ke depan lebih tertata dan berkelanjutan.(www.kanalkalimantan.com/adv)
Reporter: adv
Editor: rdy
-
HEADLINE3 hari yang laluPrabowo Sindir Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
-
NASIONAL3 hari yang laluAturan Baru BGN: SPPG Wajib Kelola Limbah
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu8 Bus Mudik Gratis Berangkatkan 176 Warga ke Banua Anam
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Takbiran Hiasi Malam Idulfitri di Tanjung Seloka
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluRatusan Peserta Ramaikan Pawai Gema Takbir Idul Fitri 1447 H di Kuala Kapuas





