Kabupaten Kapuas
Bapemperda Tindak Lanjuti Evaluasi Raperda Restribusi IMB dari Kemendagri
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas menindak lanjuti hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Raperda retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
“Sehubungan hasil evaluasi Kemendagri tentang Raperda retribusi IMB, Bapemperda DPRD Kapuas telah menggelar rapat,” kata Algrin Gasan SHut, Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Selasa (14/9/2021).
Rapat digelar bersama dinas instansi terkait, yakni Bagian Hukum Setda Kapuas, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kapuas.
Baca juga : 448 Peserta Calon PPPK Guru di HSU Mulai Tes Seleksi
“Diharapkan dengan keluarnya evaluasi terhadap Raperda retribusi IMB ini, maka Pemkab Kapuas bisa melaksanakan dalam rangka tertibnya bangunan di Kabupaten Kapuas, dan sebagai sumber PAD untuk membangun Kabupaten Kapuas maju dengan masyarakat yang sejahtera,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE1 hari yang laluAsap Pekat Kepung Palangka Raya, Partikel Halus Lampaui Ambang Batas Aman
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluKalak BPBD Kapuas Turun Langsung Padamkan Api di Saka Purun
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBPBD Kapuas Salurkan Air Bersih ke Warga Desa Sei Asam
-
HEADLINE2 hari yang laluBenih Siam Madu Murakata Asal Kalsel Dibawa ke Papua
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluGenjot Pembangunan Jembatan Box di Desa Pulau Kaladan
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluDewan Pengarah BNPB ke Posko Induk Karhutla BPBD Kapuas



