Connect with us

DPRD BANJARMASIN

Bapemperda DPRD Banjarmasin Gelar Uji Publik Dua Raperda

Diterbitkan

pada

Uji publik terhadap dua Raperda dilaksanakan di aula rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (9/10/2025). Foto: fahmi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin menggelar uji publik dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
‎
‎Raperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan untuk tujuan menguatkan rasa cinta Tanah Air dan pengamalan nilai-nilai Pancasila.
‎
Raperda ‎tentang keolahragaan bertujuan mengatur segala hal mengenai olahraga di Kota Banjarmasin agar lebih baik.
‎
‎Uji publik dua Raperda berlangsung di ula DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (9/10/2025) siang.

Baca juga: ULM di Mata Mahasiswa Luar Pulau

Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin, Husaini. Foto: fahmi

‎Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin, Husaini menjelaskan, uji publik ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dari berbagi pihak yang berkaitan dengan Raperda tersebut.
‎
Pihak terkait yang diundang untuk Raperda tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diantaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Pusat Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan (PPWK). ‎Selain itu, mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) ULM diikutsertakan dalam kegiatan uji publik.
‎
‎Hal ini ditujukan agar mereka tahu bagaimana peraturan daerah itu disusun sehingga tercipta suatu proses pembelajaran.
‎
‎“Kita melakukan sosialisasi ataupun pengetahuan kepada adik-adik mahasiswa beginilah proses penyusunan Raperda, dan mereka jadi tahu apa isinya,“ kata Husaini.
‎
‎Sementara untuk Raperda keolahragaan mengundang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudporapar) Kota Banjarmasin.
‎
‎“Banyak masukan yang didengar tadi di sini untuk menyempurnakan Ranperda tersebut,” ungkap Husaini.

Baca juga: Hari Pos Sedunia 2025: #PostForPeople: Layanan Lokal. Jangkauan Global.

Anggota PPWK Kota Banjarmasin, Dr H Harpani Matnuh MH. Foto: fahmi

‎Salah satu anggota PPWK Kota Banjarmasin, Dr H Harpani Matnuh MH menuturkan, sebagai bagian dari penggagas Raperda Pancasila dan wawasan kebangsaan, pihaknya menilai kegiatan ini adalah sebuah langkah positif dalam rangka melaksanakan pendidikan wawasan kebangsaan di Kota Banjarmasin.
‎
‎Menurutnya, hal ini sangat penting yang seiras dengan tugas utama PPWK dalam hal mendidik masyarakat untuk meningkatkan wawasan kebangsaannya di luar pendidikan formal.
‎
‎“Sangat urgen sekali sehingga kami selalu mengadakan sosialisasi pendidikan wawasan kebangsaan ini di lingkup masyarakat,“ ucap Harpani.
‎
‎Adanya pendalaman naskah akademik terhadap Raperda yang diusulkan, maka pergeseran nilai kebangsaan akibat kemajuan teknologi dapat ditanggulangi.
‎
‎“Pergesaran nilai-nilai kebangsaan ini karena ilmu pengetahuan teknologi, masuknya budaya atau ajaran-ajaran yang datang dari luar sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,“ terangnya.
‎
‎Pihaknya berharap kebijakan ini mampu memberikan landasan kuat serta ruang lingkup luas bagi pihak terkait untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme.
‎
‎“Bisa memahami nilai-nilai dasar Pancasila kemudian bisa mengimplementasikannya ke dalam peraturan perundangan-undangan sebagai instrumen,“ pinta Husaini.

Baca juga: Harumkan Nama Kabupaten Banjar, Desa Lokgabang Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Salah satu peserta dari mahasiswa Prodi PPKn ULM, Ridhai. Foto: fahmi

‎Salah satu peserta dari mahasiswa Ridhai menyebut kedua Raperda yang dibahas bernilai positif terhadap kepentingan masyarakat.
‎
‎“Ini adalah forum untuk membuka suatu kepentingan buat mahasiswa sehingga bisa terlibat dalam penyusunan Raperda,” ujar Ketua Himpunan Mahasiswa PPKn ULM itu.
‎
‎Besar harapannya, beberapa masukan yang disampaikan dalam uji publik dapat ditambahkan supaya memperkaya kedua Ranperda tersebut. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
‎
‎Reporter: fahmi
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca