Connect with us

Kota Banjarbaru

Bangun Kawasan Olahraga di Cempaka, Proses Pembebasan Lahan 201,38 Hektare Disampaikan ke Warga

Diterbitkan

pada

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menggelar sosialisasi kepada para pemilik lahan terkait rencana pengadaan tanah serta pembebasan lahan untuk pembangunan kawasan olahraga. foto: medcenbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tahapan awal proses pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan kawasan olahraga di wilayah Cempaka, Kota Banjarbaru, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menggelar sosialisasi kepada para pemilik lahan terkait rencana pengadaan tanah serta pembebasan lahan untuk pembangunan kawasan olahraga.

Sosialisasi tersebut dihadiri Asisten I Wali Kota Banjarbaru, Dinas PUPR Kalsel, serta tim pembebasan lahan di aula kantor Kelurahan Cempaka, Senin (7/8/2023) siang.

Penyampaian tahapan rencana pembangunan dan pengadaan lahan kawasan olahraga ini sudah memasuki tahapan kedua dari persiapan pembebasan lahan. Setelah memasuki tahapan ketiga akan ada tahap final berupa pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama seluruh pemilik lahan untuk menentukan nilai jual.

Asisten I Wali Kota Banjarbaru Abdul Basit mengatakan, proses sosialisasi pembebasan lahan ini sangat penting untuk dilakukan, agar tidak ada terjadi komplain atau ketidaksesuaian paham di masa mendatang dengan seluruh pemilik lahan.

Baca juga: Truk BPBD Banjar Turun Tangan, 4 Tanki Air Bersih Dipasok ke Kertak Hanyar

“Proses tahapan pembebasan lahan ini harus dilakukan, jangan sampai nantinya ada komplain dari para pemilik lahan. Diharapkan pembebasan lahan ini dapat mendukung dan membangun Kota Banjarbaru sebagai ibu kota Kalsel dengan salah satunya ketersedian kawasan olahraga,” ucap Abdul Basit.

Sementara itu Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kalsel Muhammad Nur Syamsi mengatakan dengan tercapainya target 90% pembebasan lahan berdasarkan persetujuan dari pemilik lahan tersebut maka akan dapat mempercepat proses administrasi dan pembelian. Sehingga pada tahun 2024 pembangunan kawasan olahraga di wilayah Cempaka dapat segera dijalankan.

“Apabila 90 persen banyak yang setuju mengenai proses pembebasan lahan ini, nanti akan kami ajukan ke gubernur dan kami berharap proses ini tidak terlalu lama agar pembangunan lokasi olahraga bisa dilakukan di tahun 2024,” ucapnya.

Baca juga: Hidupkan Jalur Sungai Kalsel-Kalteng, Dua Dermaga di Banjarmasin Ini Dirancang Estetik

Sekadar diketahui Dinas PUPR Kalsel sudah menetapkan data awal serta berkoordinasi dengan BPN tentang batas dari lahan tersebut dengan luas sebesar 201,38 hektare. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter : bie
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->