Connect with us

Kota Banjarmasin

Balap Liar Jalan Lingkar Dalam Selatan Makan Korban Jiwa

Diterbitkan

pada

Jalan Lingkar Dalam Selatan yang sudah dipasangi rumble strip, rambu lalu lintas, dan spanduk peringatan. Foto: fahmi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, seringkali dijadikan arena balap liar oleh para remaja.

Bahkan, jalan tembus ke SMPN 18 Banjarmasin pernah jadi saksi buta atas meninggalnya dua remaja akibat balap liar, pada Kamis (15/1/2026) lalu.

Merespon hal tersebut, Satlantas Polres Kota Banjarmasin berkolaborasi Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin memasang rumble strip, rambu lalu lintas, dan spanduk peringatan, Senin (2/2/2026).

Baca juga: ULM Sedia 7.061 Kursi Mahasiswa Baru dari Tiga Jalur

Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana Saputra melalui Kasubnit 3 Kamsel, Aiptu Budiono mengatakan, langkah ini merupakan bentuk pencegahan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan ini.

“Harapan ke depan tidak ada lagi korban lakalantas di lokasi ini,” ungkap Aiptu Budiono.

Baca juga: Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Banjarmasin Selatan Amankan 10 Remaja

Pihaknya telah melakukan berbagai upaya lain seperti patroli, pengawasan, dan penindakan. Akan tetapi, semua upaya tersebut tak akan maksimal tanpa peran orang tua yang mengawasi anak-anaknya, khususnya penggunaan kendaraan bermotor.

Aiptu Budiono mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

Baca juga: Ini Angka Perkembangan Transportasi Udara dan Laut Kalsel

Pihaknya turut meminta menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara serta menghindari aktivitas berbahaya seperti balapan di jalan raya yang membahayakan diri dan pengguna jalan lain.

“Jadilah pengguna jalan yang bertanggung jawab demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/fahmi)

Reporter: fahmi
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca