Connect with us

kriminal banjarbaru

Atur Lalu Lintas, Petugas Satlantas Polres Banjarbaru Temukan Pengendara Bawa Sajam

Diterbitkan

pada

Polisi menemukan sajam saat atur lalu lintas di Banjarbaru Foto : rico

BANJARBARU, Personil Satuan Lantas Polres Banjarbaru temukan senjata tajam (sajam) berupa pisau, saat melakukan tindakan tilang terhadap pelanggar kasat mata yang melintas di Jalan Ahmad Yani Km. 34 Kota Banjarbaru, Senin (4/11) pagi.

Brigadir M.Taufan Satria menuturkan, kejadian tersebut saat melaksanakan floting pagi untuk mengatur padatnya arus lalu lintas pagi hari tepatnya di U Turn depan Foto Rahmat Jalan Ahmad Yani Km. 34 Kota Banjarbaru. Petugas melihat orang yang mengendarai Honda Beat warna putih tidak menggunakan helm. Saat diperiksa, pengendara tersebut juga tidak memiliki SIM.

“Saat itu rekan saya Brigadir Ariya menghampiri saya menyerahkan Buku Tilang untuk melakukan tindakan tilang kepada pelanggar tersebut. Saat itu Brigadir Ariya curiga dan menggeledah pelanggar tersebut hingga ditemukan senjata tajam yang ada dipinggangnya, selanjutnya kami bawa ke Mapolres Banjarbaru dan diserahkan kepada Piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Brigadir Taufan.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, membenarkan adanya hal tersebut yang mana pelaku diketahui bernama Muhammad Aini  (30) warga Bentok Kabupaten Tanah Laut.

Diterangkan AKP Siti, saat itu pelaku ingin mengantar sepeda motornya ke dealer untuk diservis. Namun karena tidak menggunakan helm, Aini dirazia dan saat geledah petugas menemukan senjata tajam di pinggangnya.

“Petugas menemukan sajam jenis Pisau Belati dengan Panjang 29 cm lengkap dengan kumpangnya warna hitam dan saat ini dilakukan proses lebih lanjut oleh Sat Reskrim dengan dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara,” pungkasnya. (Rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->