Connect with us

Kanal

ASN Dilarang ke Luar Daerah, Bupati Noormiliyani: Nekat ke Luar Daerah, Pulang akan Langsung Diisolasi

Diterbitkan

pada

Bupati Batola Hj Noormiliyani. Foto: dok kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Bupati Barito Kuala ancam ASN yang melanggar surat edaran tidak boleh keluar daerah. Apabila melanggar, saat kembali ke Batola, ASN langsung diisolasi di RSUD Abdul Aziz Marabahan.

Bupati Batola Hj Noormiliyani tidak hanya melarang perjalanan dinas. Tapi, juga melarang ASN yang melakukan perjalanan pribadi.

“Apabila ada yang nekat berangkat ke luar daerah, otomatis saat tiba di Bandara akan langsung dijemput. Isolasi selama 14 hari,” ujar Noormiliyani.

Semua ini dilakukan atas dasar tanggung jawab kepada seluruh ASN. Sebagai antisipasi preventif agar virus Covid-19 tidak masuk Batola. “Semua ASN tanggung jawabku,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Batola Saleh mengatakan, bila ada anggota DPRD Batola yang berencana melakukan Bimtek di Jakarta, diminta membatalkan kegiatannya. Sesuai instruksi kepala daerah, semua anggota DPRD juga tidak ada yang berangkat Bimtek.

Pihaknya juga tidak menerima kunjungan dari DPRD lain. Hal ini dilakukan agar tidak ada celah penyebaran Covid-19 yang datang dari luar.

“Kami terpaksa dengan berat hati menolak satu rencana kunjungan kerja dari salah satu DPRD dari pulau Jawa,” ujarnya.

Saleh mengatakan Bamus akan menyusun ulang agenda berikutnya. Para anggota DPRD dibebaskan untuk mengisi kegiatan di daerah sebagai pengganti pembatalan bimtek. Entah kunjungan ke pasar, ke kecamatan, atau sebagainya.

“Yang pasti kegiatan anggota dewan tetap ada dalam bulan ini. Hanya saja tetap di dalam daerah,” ujarnya.

Sekadar diketahui kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Batola menduduki posisi pertama dari 13 kabupaten/kota di Kalsel per 21 Maret 2020 ada 57 orang. (kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter : rdy
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->