selebriti
Artis RA yang Ditangkap Kasus Narkoba Adalah Reza Artamevia

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan artis berinisial RA yang diamankan dalam kasus dugaan narkoba adalah Reza Artamevia.
Hal itu ditegaskan Yusri kepada Suara.com lewat pesan aplikasi WhatsApp, pada Sabtu (5/9/2020).
Namun, Yusri belum mau berbicara banyak. Polisi kata dia masih memeriksa apa benar Reza mengonsumsi narkoba atau tidak.
“Masih didalami,” kata Yusri.
Sebelumnya, Yusri memberkan pihaknya baru saja mengamankan artis berinisial RA. Dia mengiyakan bahwa RA yang dimaksud adalah seorang penyanyi.
“Betul,” katanya singkat.
Kasus RA ini ini mencuat tak lama dari penangkapan Jaka Hidayat mantan drummer band BIP.
Jaka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (2/9/2020). Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu.
Saat ini Jaka sudah ditahan di Polres Jakarta Utara. Dia disangkakan pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Suara)

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kalsel Masuk Kemarau, Waspadai Dampak Cuaca Ekstrem
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Dua Saksi Ungkap Fakta Juwita Dihabisi, Jumran Tak Membantah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pemkab HSU Persiapkan Pelaksanaan Posyandu 6 SPM
-
DPRD Kapuas3 hari yang lalu
Ketua DPRD Kapuas: Hardiknas Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan Daerah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPU Kalsel Cabut Status LPRI Sebagai Lembaga Pemantau Pemilu
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
Bupati Kapuas: Setiap Desa akan Dapatkan Bantuan Sapi Kurban