Connect with us

Kriminal

Arena Judi Sabung Ayam di Tengah Maraknya Perjudian Online

Diterbitkan

pada

Arena judi sabung ayam di Komplek Dinar Mas 3 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, yang sempat digerebek tim dari Polda Kalsel. Foto: humaspoldakalsel

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Setengah jadi ‘penyakit’ kambuhan, perjudian sabung ayam di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih ada di tengah maraknya judi online.

Seturut penelusuran Kanalkalimantan.com, lokasi arena sabung ayam yang dijadikan praktik perjudian yang diobrak-abrok polisi gabungan dari Polda Kalsel, ternyata baru saja kembali muncul. Tepatnya di sebuah kawasan permukiman warga di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, arena sabung ayam ini baru buka beberapa pekan, belakangan pengunjung ramai terutama hari Sabtu dan Minggu.

Dianggap punya lokasi sangat strategis sebab selain lokasi tak jauh dari jalan raya. Tempat itu di desain khusus dengan sebuah tenda yang membuat rasa aman dan nyaman.

Baca juga: Tinggal Serumah, Lelaki di Pulau Derawan Rudapaksa Anak Sendiri Berulang Kali

Apalagi lokasinya yang banyak ditumbuhi pohon rindang agak terlindung, sehingga tidak bisa terlihat langsung dari jalan raya.

Arena judi sabung ayam di Komplek Dinar Mas 3 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, yang sempat digerebek tim dari Polda Kalsel. Foto: humaspoldakalsel

“Sebenarnya baru muncul lagi, dulu memang sempat pernah ada, tapi kemarin itu muncul lagi,” ungkap salah seorang warga Kecamatan Gambut, Ihsan, kepada Kanalkalimantan.com, Senin (12/6/2023) siang.

Mendengar kabar penggerebekan yang dilakukan oleh tim Polda Kalsel atas arena perjudian itu, menurut Ihsan merupakan hal yang semestinya dilakukan polisi.

“Hanyar aja pang yang bangatnya (Baru saja ramainya), semalam sempat viral gara-garanya acil yang meolah (bikin, red) video itu pang, tapi habis tu hilangan kadadaan (tidak ada, red) lagi,” sebutnya.

Baca juga: Disdik Banjarbaru Diminta Bikin Pengumpulan Seragam dan Buku Bekas

Dia juga menjelaskan jika lokasi praktik perjudian sabung ayam di Gambut kebanyakan muncul dari mulut ke mulut. Dan rata-rata juga dilakukan oleh lelaki paruh baya.

“Misal di lokasi si A ramai sabung ayam maka sesama dari mereka langsung menyebarluaskan hingga banyak yang mendatangi,” jelasnya.

Sebelumnya pada Rabu (7/6/2023) lalu, aksi penggerebekan terekam di arena judi sambung ayam, tepatnya Komplek Dinar Mas 3 atau di sebuah pemukiman warga yang berada di Jalan Pemajatan, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Penggerebekan itu dilakukan Polda Kalsel melalui tim Satgasus Bidang Propam, Resmob Dit Reskrimum, Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Kalsel, serta Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Sejumlah pelaku kabur tunggang langgang meninggalkan sejumlah barang bukti saat polisi datang secara tiba-tiba. Tidak sedikit juga pelaku yang terjatuh di areal lahan saat melarikan diri. “Yang punya arena judi di sana orang dari Kecamatan Gambut, tapi untuk profesi pastinya aku kurang tahu,” tambah Ihsan.

Baca juga: Bappelitbang HSU Dorong Penyusunan Roadmap Sistem Inovasi Daerah

Salah seorang warga Gambut lain juga berharap agar petugas cepat menindak secara tegas praktek perjudian sabung ayam ini.

Menurut dia, praktik perjudian ini jangan dibiarkan atau harus ditindak. Sebab agama saja mengatur hukum sabung ayam atau judi ayam ialah haram.

“Karena mengadu ayam ini sama saja menyakiti binatang dan perbuatannya tentu tidak ada faedahnya sama sekali, untuk mainan dan besenang-senang saja,” ungkap Saadah Syahida, warga Gambut lainnya.

Sebab lain selain melanggar hukum, praktik perjudian juga dapat mengganggu Kamtibmas dan merusak mental generasi anak bangsa.

“Tentu warga merasa resah dengan pratik judi ini yang mana dengan memakai uang sebagai taruhan dan lokasi juga di dekat rumah warga,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->