Connect with us

Bisnis

APPSI Kalsel Minta Pelarangan Iklan Rokok Ditinjau Ulang

Diterbitkan

pada

Ketua Pengda APPSI Kalsel H Winardi Foto : Arief Rahman

BANJARMASIN, Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalsel meminta Pemkot Banjarmasin meninjau ulang larangan pemasangan iklan rokok di papan advertising jalan-jalan strategis di kota Banjarmasin.

Menurut Ketua Pengurus Daerah APPSI Kalsel H Winardi cukup beralasan, mengingat akibat tidak diperbolehkan lagi iklan rokok di jalan strategis, omset usaha pelaku advertising kini turun hingga mencapai 50 persen.

“Pemkot Banjarmasin sendiri sebenarnya juga terkena imbasnya. Saya dengar pengurangan pendapatan dari sektor pajak advertising berkurang hingga 30 persen. Artinya akibat kebijakan ini baik pengusaha dan pemerintah sama-sama dirugikan,” ujarnya, Senin (3/12/2018).

Padahal jika kebijakan larangan iklan rokok di advertising jalan strategis bisa dihentikan, maka akan mampu memberikan efek positif bagi kedua belah pihak.

Untuk Pemkot Banjarmasin misalnya, akan membuat omset pajak advertising meningkat kembali dan akan berimbas positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lalu bagi pelaku usaha advertising kebijakan tersebut dapat membuat usahanya bergeliat kembali.

“Sekarang Pemkot Banjarmasin saya harapkan bisa berpikir realistis di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang belum stabil. Lagi pula kebijakan melarang iklan rokok di media advertising sebenarnya tidak diwajibkan pemerintah pusat,” tambahnya.

Karena iklan advertising rokok dilarang oleh Pemkot Banjarmasin, kini pelaku usaha advertising hanya mengandalkan pemasukan terbesar dari iklan ucapan pemerintahan dan swasta, produk dan perusahaan telekomunikasi.

“Untuk akhir tahun ini kita memang terbantu dengan iklan politik dari para caleg. Namun ini sifatnya hanya sementara, karena setelah April 2019 iklan seperti ini tidak akan ada lagi,” pungkasnya. (arief)

Reporter : Arief
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->