LIPSUS HSU
Aplikasi Portal HSU dan SIMPUN, Kerjasama Pemkab HSU-PT Pos Indonesia Antar Jemput Dokumen Kependudukan
AMUNTAI, Penandatanganan kesepakatan MoU antara Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) bersama dengan Diskominfo HSU, Disdukcapil HSU dan PT Pos Indonesia menandai launching peluncuran aplikasi Portal HSU dan SIMPUN (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan), Senin (29/4/2019).
Peluncuran aplikasi Portal HSU dan SIMPUN dilakukan Bupati HSU H Abdul Wahid HK didampingi Kepala Diskominfo HSU H Adi Lesmana, Kepala Disdukcapil HSU Roosifansyah, Perwakilan PT Pos Indonesia Cabang Amuntai disaksikan pejabat dan pegawai di halaman kantor Bupati HSU.
“Kami berharap dengan diluncurkannya aplikasi ini, dapat meningkatkan pelayanan bagi umum ke masyarakat, publik serta memberikan manfaat bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab HSU,†ujar Abdul Wahid.
Dikatakanya, pelayanan pencatatan sipil seperti akte kelahiran, KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA), kartu keluarga adalah hak dasar warga negara yang harus dipenuhi pemerintah, sekaligus sebagai pengakuan negara terhadap warganya.

Pemkab HSU perlu memberikan pelayanan yang prima, cepat dan gratis kepada seluruh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan tersebut.
“Dengan menjadikan aplikasi Portal HSU dan SIMPUN sebagai upaya pemerintah daerah untuk mendukung program nasional dalam bidang kependudukan serta program nasional sistem pemerintahan berbasis elektronik,†ucap Bupati HSU.
Disamping diharapkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Launching penandatangan MoU pemanfaatan data kependudukan, NIK dan e-KTP untuk pengembangan aplikasi SPBE Kabupaten HSU yang menerapkan Singel Sign On, ditandatangani antara Disdukcapil HSU dengan Diskominfo HSU.


Sementara penandatangan kerja sama pelayanan antar jemput dokumen kependudukan kepada masyarakat pemohon, dilakukan Disdukcapil HSU dengan PT Pos Indonesia Cabang Amuntai.
Usai launching, Bupati HSU berkesempatan mengantarkan langsung dokumen akta kelahiran kepada sejumlah masyarakat yang telah melakukan permohonan pembuatan akta melalui aplikasi SIMPUN. (dew)
Editor: Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluTak Miliki PBG dan NIB, Tiga Lapangan Padel Disetop
-
HEADLINE3 hari yang laluTambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam Ditertibkan
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Ta’aruf Awali MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluKontrak Pembangunan Jembatan Pulau Laut, Gubernur Kalsel: Target Selesai 2028
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluBang Iyal Serahkan Bantuan Kebakaran di Cempaka
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang lalu115 Rumah Disediakan untuk 22 Kafilah MTQN ke-56 Kotabaru





