Connect with us

HEADLINE

Angkutan Barang ODOL Melintas di Banjarbaru Bakal Ditindak

Diterbitkan

pada

Sosialisasi sekaligus teguran kepada pengguna angkutan barang Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jalan Trikora Bundaran Palam Banjarbaru. Foto : wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban berlalu lintas kembali diuji oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru.

Kali ini selama satu bulan penuh, personel Satlantas Polres Banjarbaru diturunkan melakukan sosialisasi menekan praktik kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kota Banjarbaru.

Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono menyebut sejak tanggal 1 Juni hingga 31 Juni 2025 mendatang, Satlantas melakukan kegiatan tahap pertama meliputi sosialisasi hingga nanti akan dilakukan penindakan.

“Tahap pertama adalah sosialisasi, kemudian akan ada teguran, baru ada penindakan dan waktunya ditentukan sesuai dengan petunjuk atas,” ujar Kasatlantas Polres Banjarbaru.

Baca juga: Traffic Light Tugu Adipura Banjarbaru Dinonaktifkan

Dia mengimbau kepada pengelola angkutan khususnya angkutan barang dapat mematuhi apa yang menjadi arahan dan petunjuk petugas di lapangan.

Sasaran untuk menekan kelbihan muatan ini adalah angkutan-angkutan barang yang melintas di jalan raya ataupun yang terparkir.

“Kita buat titik-titik tertentu pertama adalah di tempat-tempat yang menjadi potensi berkumpul atau parkir, dapat kita lakukan pada saat angkutan melintas atau pada saat plotting, kita hentikan kemudian diberikan sosialisasi,” jelas dia.

Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono. Foto: wanda

Baca juga: Rakor Pendapatan dan Investasi di Kapuas, Ini Harapan Bupati Wiyatno

Sejak dilakukan pertama kali pada awal bulan Juni tadi, masih banyak ditemukan angkutan yang termasuk Over Dimension Over Loading di ruas jalan-jalan utama di Kota Banjarbaru.

“Sosialisasi akan dilakukan pada bulan pertama ini yaitu 1 Juni sampai 31 Juni, tahapan berikutnya menunggu arahan, sejak dilakukan cukup banyak kita berikan sosialisasi, nanun hingga saat ini sudah menurun,” sebutnya.

Salah satu pengemudi angkutan barang mengaku mendapat teguran dan mendapat sosialisasi akan adanya kegiatan menekan praktik kendaraan ODOL.

“Disuruh menunjukkan SIM dan STNK. Memang angkutannya seperti ini,” ujar Hendry, pengemudi angkutan barang.

Baca juga: Keluhan Pelaku Usaha Imbas A Yani Km 31,5 Ditutup, Begini Respon Ketua DPRD Banjarbaru

Menurut Hendry bagus jika diberlakukan dengan keringanan sebab sejumlah kendaraan angkutan barang memiliki hitungan berat dari pabriknya.

“Kita distributor membawa barang ke Binuang,” tutup Hendry. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca