Connect with us

DPRD KAPUAS

Anggota DPRD Kapuas Pertanyakan Pemindahan Lokasi Pelaksanaan MTQ 

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kapuas, Lawin. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kapuas, Lawin, mempertanyakan pemindahan lokasi pelaksanaan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kabupaten dari Kecamatan Kapuas Kuala ke Kecamatan Selat oleh LPTQ Kabupaten Kapuas.

Menurut Lawin, pemindahan tersebut menimbulkan pertanyaan besar bagi wakil rakyat setempat maupun masyarakat. Karena sebenarnya Pemerintah Kecamatan Kapuas Kuala sudah mempersiapkan lokasi dengan baik.

Tiba-tiba lokasi MTQ tingkat Kabupaten Kapuas di Lupak dipindahkan untuk kedua kalinya, dulunya direncanakan di Kecamatan Pulau Petak.

“Ada apa sehingga dipindahkan berkali-kali,” ujar Lawin.

 

 

Baca juga: Lama Tak Terlihat, Muncul dengan Style Rambut Gondrong, Iqbal Yudianoor Buka Jalan Kontestasi 2024 Kotabaru?

“Saya menerima informasi, bahwa pihak pemerintah kecamatan sudah membangun panggung untuk kegiatan tersebut, bahkan sudah disiapkan dan dibangun panggung untuk kegiatan tersebut,” lanjutnya.

Legislator Kapuas ini menyayangkan, jika memang kegiatan itu benar dipindah. “Karena dampaknya bagaimana dengan nasib panggung yang sudah dibangun pemerintah kecamatan,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->