Connect with us

Kabupaten Kapuas

Anggota DPRD Apresiasi Pemusnahan Barbuk Sabu Kejari Kapuas

Diterbitkan

pada

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum hingga perkara narkoba oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Selasa (12/7/2022). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin mengapresiasi pemusnahan barang bukti tindak pidana umum hingga perkara narkoba oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Selasa (12/7/2022).

Menurutnya, dengan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum dalam memerangi peredaran narkoba, maupun tindak kriminalitas lainnya bagi aparat penegak hukum.

“Kami sangat meapresiasi kegiatan tersebut. Diharapkan sinergitas instansi terkait dapat terus terjalin dengan baik,” kata Lawin.

Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Kapuas ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkotika dan kriminalitas lainnya.

 

Baca juga  : Arif Janji Koordinasi ke Sekda Kotabaru Soal Kantor Bawaslu

“Dengan mengawasi lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing,” ucap Lawin.

Kejari Kapuas menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Kapuas.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap periode September 2021 sampai dengan Juni 2021, dengan jumlah 77 perkara.

Diantaranya barang bukti perkara narkotika yang dimusnahkan sebanyak 139,07 gram sabu, ribuan butir obat terlarang, hingga perkara tindak pidana umum yang menonjol di antaranya senjata api dan sajam. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->