Connect with us

DPRD KOTABARU

Arif Janji Koordinasi ke Sekda Kotabaru Soal Kantor Bawaslu

Diterbitkan

pada

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Arif. Foto : Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Sampai saat ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru belum memiliki kantor sendiri.  Padahal, Bawaslu adalah sebuah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu.

Selama tiga tahun belakangan Bawaslu masih meminjam gedung yang sebelumnya menjadi kantor Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru yang ada di jalan Jamrud, Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.

Kondisi ini menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Arif.

“Menurut saya, dengan kondisi itu menggelitik hati. Karena Bawaslu bersama dengan KPU selaku penyelenggara Pemilu masih belum memiliki kantor yang representatif,” ujarnya, Selasa (12/7/22), usai acara serah terima pinjam kantor PN Kotabaru.

 

Baca juga  : KPH Tanah Laut meresmikan ruang Knowledge Resource Center

Yang menjadi perhatiannya adalah, Bawaslu harus pindah dari gang ke gang, dari lorong ke lorong sehingga tentu harus mendapatkan perhatian.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekdakab Kotabaru bagaimana ke depan Bawaslu Kotabaru memiliki kantor sendiri.

“Insyallah nanti kita lihat seperti apa regulasinya, dan akan kami diskusikan dengan sekda,” ungkap dia.

Terlepas dari itu, dia juga mengapresiasi ketua PN Kotabaru yang telah meminjampakaikan gedungnya dalam rangka melancarkan pesta demokrasi tahun 2024.

 

Baca juga  : Kodim 1001/HSU-BLG Silaturahmi Jalin Kekeluargaan ke Warakauri

Ketua Bawaslu Kotabaru Mohammad Erfan menuturkan, kantor milik PN Kotabaru yang ditempati jajarannya saat ini sudah sangat representatif setelah dinilai tim Bawaslu RI.

“Kemarin dari Bawaslu RI melakukan pengukuran, seperti inilah idealnya kantor yang representatif buat kerja pengawas pemilu di Indonesia,” katanya. (Kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter : Muhammad
Editor : Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->