Connect with us

HEADLINE

Aksi ‘Serbu’ BPKAD, Kasatpol PP Banjarbaru Tak Tahu


Marhain Rahman: Kita Akan Memberi Penjelasan Terkait Refocusing kepada Anggota


Diterbitkan

pada

Puluhan anggota Satpol PP Banjarbaru mendatangi kantor BPKAD di Balai Kota Banjarbaru, Rabu (10/3/2021). Foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aksi puluhan petugas Satpol PP Banjarbaru mendatangi kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) keluhkan pemotongan anggaran, rupanya tanpa sepengetahuan pimpinan mereka.

Kepala Satpol PP Banjarbaru, Marhain Rahman, mengaku sama sekali tidak tahu terkait tindakan yang dilakukan petugas penegak Perda tersebut.

“Saya sama sekali tidak tahu. Sepertinya tindakan itu dilakukan mereka secara spontan,” kata Marhain.
Sebagaimana diberitakan, Rabu (10/3/2021) siang, puluhan aparat penegak Perda itu mendatangi kantor BPKAD di Balai Kota Banjarbaru. Mereka mengeluh terkait pemotongan atau refocusing anggaran tahun ini.

Para petugas Satpol PP Banjarbaru mengklaim akibat dari refocusing tersebut, membuat kegiatan operasional di lapangan terkendala.

Bahkan mereka juga menyebut tak menerima insentif sejak awal tahun tadi.

Selaku pimpinan, Marhain berjanji akan merespon cepat atas tindakan yang dilakukan para petugas itu. Salah satunya ialah memberi pemahaman tentang kebijakan refocusing anggaran tersebut.

“Kita akan memberi penjelasan terkait refocusing kepada anggota, setelah berkoordinasi dengan BPKAD Kota Banjarbaru,” beber Kasatpol PP Banjarbaru.

Keluhan petugas Satpol PP merujuk pada pemangkasan anggaran perjalanan dinas. Pasalnya, anggaran tersebut merupakan dana operasional mereka dalam melaksanakan aktivitas patroli di wilayah Banjarbaru.

Refocusing anggaran sendiri sebenarnya adalah kebijakan yang diambil pemerintah pusat dan berlaku di semua daerah. Adapun, skema pemangkasan anggaran ditujukan untuk penanganan pandemi Covid-19, serta demi menyukseskan pelaksanaan vaksinasi.

Anggaran di Pemko Banjarbaru pun tak luput dari kebijakan itu. BPKAD sebenarnya sudah mengurai lengkap tentang refocusing anggaran tahun 2021. Berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, refocusing anggaran ialah 8 persen dari total DAU tahun 2021.

“DAU kita tahun ini sebesar 425 miliar rupiah. Dengan adanya kebijakan pusat yakni refocusing sebesar 8 persen, artinya DAU kita dipotong sebesar 14 miliar rupiah,” kata Kepala BPKAD Banjarbaru, Jainudin, Feburari lalu.

Imbasnya, kegiatan sepanjang 2021 ini banyak yang tertunda. Lebih dominan ialah perjalanan dina. Pasalnya, dana Rp 14 miliar yang dipotong itu berasal dari biaya perjalanan dinas tiap-tiap SKPD di lingkungan Pemko Banjarbaru. (kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Bie

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->