Connect with us

Kalimantan Selatan

Aksi SaveKPK, Korwil BEM se-Kalsel Minta Ketua Dewan Lebih Tegas Bersikap!

Diterbitkan

pada

Demo mahasiswa Kalsel dalam aksi SaveKPK di DPRD Kalsel beberapa waktu lalu Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Koordinator Wilayah (Korwil) BEM se-Kalimantan Selatan (Kalsel) Ahmad Rinaldi angkat bicara soal Ketua DPRD Kalsel Supian HK yang mengaku sepakat dengan aspirasi massa mahasiswa pada aksi Save KPK jilid I, Senin (21/6/2021). Ia berharap, Ketua Dewan berani lebih terbuka menyampaikan sikap di hadapan pendemo.

Bagi Rinaldi, sikap seperti itu jauh lebih elegan sebagai politisi daripada sekadar komentar melalui media massa.

“Satu sisi bingung juga, bagaimana dia bisa menyepakati dan bilang mendukung aspirasi mahasiswa, sedangkan dia belum melihat tuntutannya,” katanya sebagaimana rilis yang disampaikan kepada Kanalkalimantan.com.

Rinaldi mengatakan, pada aksi Save KPK 21 Juni 2021 itu, mahasiswa tidak ditemui pimpinan dewan. Walaupun sempat ada perbincangan via telepon, namun saat itu mahasiswa hanya menanyakan keberadaannya. “Makanya itu sebuah kebingungan besar juga dari kami. Bagaimana bisa begitu,” ujar Rinaldi, Rabu (30/6/2021).

 

 

Ia menuturkan, di dua jilid aksi Save KPK yang dilakukan BEM se-Kalsel, pihaknya selalu meminta agar Supian HK mau menemui mahasiswa mendengar dan menyetujui aspirasi.

Baca juga: Perlu 3.000 Tabung Per Bulan, Stok Oksigen RSD Idaman Banjarbaru Masih Aman!

Sementara di aksi kedua, selain tidak menemui mahasiswa, Supian HK juga seolah menutup ruang komunikasi. “Kita sudah bicara dengan Sekwan dan bernegosiasi dengan polisi, katanya Ketua Dewan tidak bisa dihubung. Nah, bagi kami itu sama dengan menutup ruang komunikasi,” cecar Rinaldi.

Lalu, di tengah kondisi tersebut kemudian Supian muncul di media dan bilang sepakat dengan aspirasi mahasiswa tentang pelemahan KPK. “Ini kan agak aneh. Kenapa persetujuan itu tidak disampaikan secara langsung saja,” sesalnya.

Apalagi, pada aksi kedua sempat diwarnai bentrok mahasiswa dengan aparat. Dimana sebagai wakil rakyat, dewan mestinya lebih peduli atas apa yang terjadi.

Sebelumnya, ada tujuh tuntutan mahasiswa pada aksi Save KPK jilid I, Senin 21 Juni 2021. Adapun tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Menuntut Firli Bahuri agar segera memenuhi panggilan Komnas HAM atas skandal TWK dan pemberhentian 75 Pegawai KPK.
2. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Pimpinan KPK yang bermasalah terkhusus Ketua KPK Firli Bahuri.
3. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembatalan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan.
4. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan ketua BKN atas keterkaitannya tentang kekeliruan yang terjadi dalam proses TWK
5. Mendesak BKN agar membuka kejelasan tentang Indikator “Merah” dan “Hijau” yang dikaitkan dengan pegawai KPK

Baca juga: Wali Kota Banjarbaru Aditya Serahkan Secara Simbolis Kunci Rumah untuk Halimah

6. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Investigasi yang melibatkan partisipasi publik secara luas guna melakukan investigasi yang menyeluruh atas dugaan skandal pemberhentian pegawai KPK.
7. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk menyudahi segala bentuk tindakan yang ditujukan sebagai bagian dari proses pelemahan dan pembusukan KPK. Serta mengembalikan marwah Independensi KPK.

Kemudian ditambah satu tuntutan yang dilimpahkan ke DPRD untuk menyampaikan tuntutan tersebut ke kantor staf presiden dalam kurun 1×24 jam dengan bukti berupa foto dan video.

Tuntutan ini diterima perwakilan DPRD Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias didampingi sekretaris Firman Yusi dan anggota Siti Noortita Ayu Febria R. Kemudian ketuganya berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan langsung aspirasi mahasiswa ke Presiden Joko Widodo, melalui Kementerian Sekreteriat Negara (Mensetneg), Selasa (22/6/2021).

Sementara, di aksi Save KPK jilid II, 24 Juni 2021 mahasiswa membawa tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk membuat surat tuntutan atas nama DPRD Provinsi Kalsel yang berisi:
a. Kami dari DPRD Kalsel menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk angkat suara perihal tuntutan mahasiswa Kalsel sebelumnya (terlampir), dengan bukti dokumentasi video dan rilis tertulis;
b. Kami DPRD Kalsel menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerima dan menyetujui tuntutan mahasiswa Kalsel sebagaimana terlampir pada tuntutan sebelumnya.
2. menuntut Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK untuk mundur dari jabatannya, apabila tidak dapat memenuhi tuntutan yang pertama.

Namun, Supian HK yang diminta menemui massa aksi untuk menerima dan menyetujui tuntutan tersebut tak kunjung ada, praktis, tuntutan itu tidak ada yang menyetujui.(Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->