Kota Banjarmasin
Aksi Saling Dorong dengan Polisi Warnai Demo Mahasiswa di DPRD Kalsel
Menyikapi tuntutan pendemo tersebut, Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin mengatakan tuntutan yang diajukan mahasiswa se-Kalsel akan diajukan ke pemerintah pusat. “Mengingat tuntutan ini menyangkut kewenangan pemerintah pusat dalam mengatasi masalah perekonomian nasional,†ujarnya.
Pengawalan Ketat Polisi
Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa gabungan mendapat penjagaan ketat petugas gabungan dari Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Tengah, serta Satuan Brimob Polda Kalsel. Aksi blokade pagar betis menuju gedung DPRD Kalsel ini, dipicu oleh aksi pengerusakan yang dilakukan pendemo sebelumnya di ruang sidang dewan.
Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Awilzan bersikukuh tak mengizinkan pendemo masuk karena khawatir akan terjadi kasus seperti sebelunya. Hal inilah yang lantas memicu aksi saling dorong antara mahasiwa dan polisi.


Apa yang disampaikan Kompol Awilzan juga disampaikan Ketua DPRD H Burhanuddin. Ia mengatakan penolakan dewan tak mengizinkan pendemo masuk ke Rumah Banjar, akibat insiden pengrusakan pada Jumat (14/9) lalu.
Ketatnya pengamanan, memaksa mahasiswa bertahan di luar gedung dewan hingga siang. Bahkan mereka sempat menunaikan shalat Dzuhur berjamaah di Jalan Lambung Mangkurat. Usai shalat,  kembali mahasiswa berorasi menyampaikan aspirasinya.
Massa membubarkan diri sekitar pukul 14.30 Wita, setelah memastikan DPRD Kalsel akan menyampaikan tuntutan mereka ke pemerintah pusat.(mario)
Editor: Chell
-
Bisnis3 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
HEADLINE2 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Bisnis3 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluKetua DPRD : Jangan Takut Beri Data Informasi ke Petugas Sensus
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
OPINI2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026: Antara Argumen Negara dan Kembalinya Dwifungsi


