KRIMINAL BANJAR
Akhirnya Dibekuk, Dua Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Riduan di Pasar Martapura
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Teka-teki pelaku penganiayaan yang menyebabakan tewasnya Riduan (25) di jalan Kayu Tangi Pasar Kasbah Martapura pada Rabu (19/8/202/) dini hari, akhirnya terungkap.
Pelaku akhirnya tertangkap oleh gabungan unit Resmob Polda Kalsel, Resmob Polres Banjar dan Polsek Banjarmasin Selatan pada Kamis (20/8/2020) pukul 01:00 dini hari.
Diketahui pelaku penusukan tersebut adalah SB (33) warga Gg Muhajirin, Kampung Jawa Laut, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar dan MY (42) warga jalan Cempaka Gg Muhajirin, Martapura, Kabupaten Banjar. Penangkapan dua pelaku itu diutarakan AKP Rizky Fernandez, Kasat Reskrim Polres Banjar, kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (20/8/2020).
AKP Rizky menyebutkan, kedua pelaku diciduk di sebuah kos kontrakan di wilayah Banjarmasin Selatan. “Dua tersangka diamankan di wilayah Banjarmasin Selatan,” kata AKP Rizky.
Sedangkan barang bukti senjata tajam belum diketemukan. Untuk sementara diduga pelaku memeras korban, dan korban tidak terima.
“Untuk kedua pelaku, sudah diamankan di Satreskrim Polres Banjar. Pelaku didijerat pasal 170 jo 338 ancaman maksimal 15 tahun penjara,” papar AKP Rizky Fernandez.
(kanalkalimantan.com/wahyu)
Reporter: Wahyu
Editor : Bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluInstruksi Wali Kota Lisa Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab – DPRD Kapuas Sinkronkan Agenda Sidang 2026
-
DPRD KAPUAS2 hari yang lalu10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluDPRD Kapuas Susun Jadwal Persidangan 2026





