Kabupaten Kapuas
Ada Pelonggaran, Pendaftaran Akad Nikah di Kapuas Meningkat, Ini Angkanya
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Pendaftaran pernikahan mengalami kenaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) RI memperbolehkan kembali pelaksanaan akad nikah dilakukan di luar balai nikah atau Kantor Urusan Agama (KUA).
Dari data yang terhimpun di Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas pasca surat edaran Dirjen Bimas Islam nomor : P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020, tanggal 10 Juni 2020, jumlah nikah di KUA meningkat pada Juni dan Juli 2020.
Kepala Kantor Kemenag Kapuas H Ahmad Bahruni melalui Kasi Bimas Islam M Poteran Sosilo menyebut per Juli 2020 ini terdapat 113 pelaksanaan nikah di KUA yang tersebar di 17 kecamatan di Kapuas.
“Pendaftaran pelaksanaan nikah pada bulan Mei 52 pasangan, Juni 182 dan data pada Juli ini sebanyak 113 pasangan,” kata Poteran, Selasa (4/8/2020).
Sementara, untuk pelaksanaan nikah di luar kantor pada bulan Mei ada 7, Juni 23 dan pada bulan Juli 20 pasangan.
“Dari 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas, terbanyak di Selat ada 20, disusul Kapuas Kuala ada 17 yang terdata bulan Juli 2020 ini,” terangnya.
Sementara itu, pasca Idul Adha, Senin 3 Agustus 2020 kantor KUA Selat cukup ramai didatangi warga yang ingin mendaftar nikah. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluPemprov Kalsel – Pemkab Banjar Percepat Pembangunan Bendungan Riam Kiwa
-
Kalimantan Timur2 hari yang laluRayap Besi Tewas Duel dengan Penjaga Malam di Samarinda
-
HEADLINE1 hari yang laluSekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka
-
Lifestyle2 hari yang laluTinggal Selangkah Lagi! Siapa yang Tersingkir di TOP 3 Indonesian Idol?
-
Kriminal1 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Malang, Tiga Orang Ditangkap Polisi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu80 Peserta Ikuti Bimtek BIM yang digelar Dinas PUPR Kalsel





