Connect with us

Kabupaten Kapuas

Ada Pelonggaran, Pendaftaran Akad Nikah di Kapuas Meningkat, Ini Angkanya

Diterbitkan

pada

Warga di Kabupaten Kapuas kembali mendatangi KUA untuk proses akad nikah. Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Pendaftaran pernikahan mengalami kenaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) RI memperbolehkan kembali pelaksanaan akad nikah dilakukan di luar balai nikah atau Kantor Urusan Agama (KUA).

Dari data yang terhimpun di Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas pasca surat edaran Dirjen Bimas Islam nomor : P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020, tanggal 10 Juni 2020, jumlah nikah di KUA meningkat pada Juni dan Juli 2020.

Kepala Kantor Kemenag Kapuas H Ahmad Bahruni melalui Kasi Bimas Islam M Poteran Sosilo menyebut per Juli 2020 ini terdapat 113 pelaksanaan nikah di KUA yang tersebar di 17 kecamatan di Kapuas.

“Pendaftaran pelaksanaan nikah pada bulan Mei 52 pasangan, Juni 182 dan data pada Juli ini sebanyak 113 pasangan,” kata Poteran, Selasa (4/8/2020).

Sementara, untuk pelaksanaan nikah di luar kantor pada bulan Mei ada 7, Juni 23 dan pada bulan Juli 20 pasangan.

“Dari 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas, terbanyak di Selat ada 20, disusul Kapuas Kuala ada 17 yang terdata bulan Juli 2020 ini,” terangnya.

Sementara itu, pasca Idul Adha, Senin 3 Agustus 2020 kantor KUA Selat cukup ramai didatangi warga yang ingin mendaftar nikah. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : Ags
Editor : Bie



iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->