Kabupaten Banjar
Masih Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Kindai Limpuar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Jajaran Polsek Gambut kembali menggelar operasi yustisi bersama TNI, Satpol PP menyasar Pasar Kindai Limpuar, Jumat (23/10/2020).
Petugas mendapati tiga pengunjung pasar yang kedapatan tidak taat protokol kesehatan Covid-19.
Kapolsek Gambut Iptu Mardiyono mengatakan, tiga pengunjung tersebut kedapatan tidak memakai masker.
“Warga yang tidak menggunakan masker, kita berikan mereka sanksi berupa teguran lisan, kita catat identitasnya, seandainya kita dapatkan mereka lagi tidak memakai masker, maka kita berikan hukuman tambahan,” kata Kapolsek Gambut.
Mardiyono mengatakan, operasi yustisi ini akan terus kita laksanakan, agar masyarakat taat terhadap protokol kesehatan, ada beberapa yang jadi sasaran terutama di tempat-tempat umum berkumpulnya masyarakat.
“Kita harap masyarakat sadar betapa pentingnya memakai masker saat sedang beraktifitas di luar rumah, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona ini,” ingatnya.
“Kita akan beri imbauan dan edukasi terus menerus, dan ini juga untuk membantu mewujudkan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/wahyu)
Editor : Bie
-
kampus2 hari yang laluPJTD LPM Warta JITU 2026 Mendidik Calon Jurnalis Muda
-
Kalimantan Timur2 hari yang laluTim Ahli Gubernur Kaltim Diminta Benahi Kebijakan Rudy Mas’ud
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Andai Banjarmasin, Tiga Remaja Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang laluPertamax Turbo Naik Tajam, Ini Kata Bahlil
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluWabup Lepas 671 Calon Haji, Sofia Kamila Jadi yang Termuda di Kabupaten Banjar
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Serahkan Bantuan Kursi Roda di Desa Tatah Laban






