Kabupaten Banjar
Masih Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Kindai Limpuar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Jajaran Polsek Gambut kembali menggelar operasi yustisi bersama TNI, Satpol PP menyasar Pasar Kindai Limpuar, Jumat (23/10/2020).
Petugas mendapati tiga pengunjung pasar yang kedapatan tidak taat protokol kesehatan Covid-19.
Kapolsek Gambut Iptu Mardiyono mengatakan, tiga pengunjung tersebut kedapatan tidak memakai masker.
“Warga yang tidak menggunakan masker, kita berikan mereka sanksi berupa teguran lisan, kita catat identitasnya, seandainya kita dapatkan mereka lagi tidak memakai masker, maka kita berikan hukuman tambahan,” kata Kapolsek Gambut.
Mardiyono mengatakan, operasi yustisi ini akan terus kita laksanakan, agar masyarakat taat terhadap protokol kesehatan, ada beberapa yang jadi sasaran terutama di tempat-tempat umum berkumpulnya masyarakat.
“Kita harap masyarakat sadar betapa pentingnya memakai masker saat sedang beraktifitas di luar rumah, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona ini,” ingatnya.
“Kita akan beri imbauan dan edukasi terus menerus, dan ini juga untuk membantu mewujudkan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/wahyu)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu“Meracik Masa Depan Banua” dari Hilirisasi Perkebunan Kopi di Tanah Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu22 Jembatan Merah Putih Presisi di Kalsel Rampung Dibangun
-
Bisnis12 jam yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Truk Tambang Senilai Rp1,7 Miliar
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluKalahkan Gasib Legend, Old Star Martapura Juara Bupati Banjar Cup U-40 2026
-
HEADLINE2 hari yang laluSalat Jumat Perdana di Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluJelang HUT Ke-81 RI, Gotong Royong Bersihkan Kawasan Stadion Panunjung Tarung





