selebriti
Artis RA yang Ditangkap Kasus Narkoba Adalah Reza Artamevia
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan artis berinisial RA yang diamankan dalam kasus dugaan narkoba adalah Reza Artamevia.
Hal itu ditegaskan Yusri kepada Suara.com lewat pesan aplikasi WhatsApp, pada Sabtu (5/9/2020).
Namun, Yusri belum mau berbicara banyak. Polisi kata dia masih memeriksa apa benar Reza mengonsumsi narkoba atau tidak.
“Masih didalami,” kata Yusri.
Sebelumnya, Yusri memberkan pihaknya baru saja mengamankan artis berinisial RA. Dia mengiyakan bahwa RA yang dimaksud adalah seorang penyanyi.
“Betul,” katanya singkat.
Kasus RA ini ini mencuat tak lama dari penangkapan Jaka Hidayat mantan drummer band BIP.
Jaka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (2/9/2020). Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu.
Saat ini Jaka sudah ditahan di Polres Jakarta Utara. Dia disangkakan pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Suara)
-
Budaya3 hari yang laluPerjuangan Panjang Penghasil Kayu Manis dari Meratus, 6-7 Tahun Baru Panen
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu140 Tamu Allah Dilepas dari Amuntai Menuju Tanah Suci
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTurnamen Pickleball se Kalsel di Amuntai
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemdes Lamunti Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluJemaah Kloter 16 Asal HSU Masuk Karantina, Terbang Sabtu Dini Hari
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluTeknik Jelujur Pewarna Alami SBK Sasirangan di Women Ecopreneurs Market Day Bali





