selebriti
Artis RA yang Ditangkap Kasus Narkoba Adalah Reza Artamevia
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan artis berinisial RA yang diamankan dalam kasus dugaan narkoba adalah Reza Artamevia.
Hal itu ditegaskan Yusri kepada Suara.com lewat pesan aplikasi WhatsApp, pada Sabtu (5/9/2020).
Namun, Yusri belum mau berbicara banyak. Polisi kata dia masih memeriksa apa benar Reza mengonsumsi narkoba atau tidak.
“Masih didalami,” kata Yusri.
Sebelumnya, Yusri memberkan pihaknya baru saja mengamankan artis berinisial RA. Dia mengiyakan bahwa RA yang dimaksud adalah seorang penyanyi.
“Betul,” katanya singkat.
Kasus RA ini ini mencuat tak lama dari penangkapan Jaka Hidayat mantan drummer band BIP.
Jaka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (2/9/2020). Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu.
Saat ini Jaka sudah ditahan di Polres Jakarta Utara. Dia disangkakan pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Suara)
-
HEADLINE2 hari yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
Budaya2 hari yang laluMerawat Keroncong dalam Ekosistem Musik Banua
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambak Anyar Tengah
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Banjar Pimpin Apel Hari Keluarga Nasional
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Apresiasi Layanan CT Scan RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo
-
Bisnis1 hari yang laluPenerbangan Perdana Lion Air Rute Langsung Banjarmasin–Kuala Lumpur


