Lingkungan
Ekowisata Susur Sungai Hutan Mangrove Rambai Pulau Curiak Dibuka Kembali
KANALKALIMANTAN.COM,MARABAHAN – Mangrove Rambai Center (MRC), salah satu kawasan di Pulau Curiak, Kabupaten Barito Kuala, sebagai kawasan habitat bekantan kembali dibuka. Mengantisipasi sebaran Covid-19, kawasan untuk kegiatan ekowisata ini, secara bertahap tetap mengikuti protokol kesehatan.
Hipni, salah seorang pegiat konservasi dan wisata mangrove rambai di kawasan pulau Curiak, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala mengatakan, dibukanya lagi kegiatan wisata susur sungai dan birdwatching ini, dikarenakan adaya keinginan masyarakat menghirup udara segar dan menikmati keindahan alam. Akibat kebijakan PSPB hampir selama tiga bulan di rumah saja.
Disamping itu, karena terjadinya penurunan pendapatan warga dari jasa lingkungan, karena selama ini turut menopang perekonomian mereka. “Sehingga warga ingin beraktivitas kembali seperti biasa,” kata Hipni.
Sekadar diketahui, hutan mangrove seperti fungsi alam pada umumnya memiliki manfaat antara lain sebagai fungsi informasi, spiritual dan healing. Yaitu tempat penyembuhan alami, sehingga hutan bermanfaat bagi kesehatan fisik dan mental manusia.
“Jika ingin berkunjung ke Stasiun Riset Bekantan, akan diadakan protokol kesehatan. Pengunjung dibatasi hanya maksimal 20 orang setiap harinya, dengan terbagi dari dua rombongan. Suhu tubuh akan diukur petugas dengan thermogun dan wajib memakai masker. Pengunjung tidak dipungut biaya, tapi diwajibkan menanam pohon rambai yang disediakan pengelola bekerjasama kelompok tani peduli lingkungan setempat,” jelas Hipni.
Abah Sulaiman, tokoh masyarakat setempat, yang juga sebagai kordinator Kelompok Tani dan Nelayan Mangrove Rambai Lestari merasa bersyukur jika wisata susur sungai dan kunjungan ke Stasiun Riset Bekantan diizinkan buka kembali. Mengingat sudah cukup lama tidak ada kegiatan wisata seperti penanaman pohon.
“Lebih dari tiga bulan kami tidak ada kegiatan di kawasan pulau Curiak, terakhir Februari lalu kami melakukan penanaman pohon galam bersama Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Setelah itu tidak ada lagi kegiatan. Biasanya ada saja dari adik-adik mahasiswa penelitian di sini dan kami bisa jadi jasa pemandu serta menyewakan klotok kami,” kata Abah Sulaiman.
Kawasan Mangrove Rambai Center adalah kawasan perlindungan hutan mangrove rambai di luar kawasan konservasi, dikelola Yayasan Sahabat Bekantan Indonesia dengan warga setempat yang peduli dengan lingkungan. Pada umumnya tumbuhan rambai di kawasan ini hasil dari program restorasi mangrove rambai. Di dalamnya dihuni berbagai satwa liar termasuk bekantan, primata eksotik yang dilindungi. (kanalkalimantan.com/rdy)
Editor : bie
-
Bisnis21 jam yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029
-
Kalimantan Tengah2 hari yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Sah! Ini Nama 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banjar 2024-2029