NASIONAL
Soal Lonjakan Tagihan Listrik, DPR Minta PLN Perbaiki Pola Komunikasi
KANALKALIMANTAN.COM, Belakangan ini, sebagian masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang melonjak. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memperbaiki pola komunikasi dengan konsumen.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menilai, pola komunikasi PLN dalam menjelaskan penyebab tagihan listrik melonjak kepada masyarakat, kurang baik.
“Tolong diperbaiki. Pro aktif jelaskan ke masyarakat dan dengan bahasa sesederhana mungkin,” katanya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PLN, Rabu (17/6).
Masyarakat perlu mengetahui besaran tagihan listrik yang wajar. Meskipun, dalam praktiknya, PLN mempunyai perhitungan tersendiri dalam operasional. “Masyarakat sedang kesulitan. Kaget dengan lonjakan tagihan listrik. Jadi, tolong PLN, jangan mengatakan karena warga bekerja dari rumah, banyak menonton drama Korea. Tidak perlu,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR Fraksi PDI Perjuangan Paramita Widya Kusuma. Ia menilai, penjelasan PLN terkait tagihan listrik yang melonjak, tidak masuk akal. Ia mencontohkan, PLN beralasan bahwa meteran tidak dicatat guna mencegah penularan virus corona. “Apakah petugas langsung bertatap muka dengan pelanggan? Kan tidak. Mereka hanya menghadap mesinnya,” kata dia.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini memohon maaf jika pola komunikasi perusahaan belum memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat luas. Ia mengaku kesulitan menjangkau 79 juta pelanggan secara langsung dan bersamaan. “Kami mohon maaf untuk itu. Komunikasi yang kami lakukan hanya melalui media dan media sosial, tetapi belum bisa menjangkau seluruh masyarakat,” kata dia.
Ia berjanji akan menyosialisasikan perihal perhitungan tagihan listrik, terutama kepada masyarakat yang tak mendapat akses internet. Salah satu caranya, dengan memasang selebaran di setiap masing-masing kantor PLN di daerah. “Kami akan segara memasang spanduk di setiap kantor terkait pembayaran tagihan,” kata Zul.
Sebelumnya, PLN menyebut bahwa 98% lonjakan tagihan listrik karena kenaikan pemakaian oleh konsumen rumah tangga. Di satu sisi, lebih dari 14 juta meteran listrik pelanggan kedaluwarsa. Hal itu terjadi, karena proses tera ulang meteran listrik terkendala laboratorium meterologi milik Kementerian Perdagangan yang terbatas.
Perusahaan telah memproses tera ulang sebanyak 7,7 juta meteran listrik pelanggan pada pekan ini. Sedangkan sisanya 8,7 juta meteran listrik masih dalam proses. Tera ulang digunakan untuk meteran listrik yang berusia 15 tahun ke atas. Namun, berdasarkan analis internal perusahaan, mengganti meteran di atas 15 tahun lebih efisien dibanding tera ulang. Sebab, biaya penggantian dan tera ulang hampir sama.(katadata)
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Mantan Karyawan BPR Candi Agung Amuntai Dituntut 7 Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Ungkap Kasus Curanmor di Banjarbaru, 4 Unit Motor Berplat Merah
-
HEADLINE17 jam yang lalu
Pasti Maju Pilwali Banjarbaru, Ovie Simpan Nama Pasangan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Kontestan Kepala Daerah di Kalsel Ditantang Miliki Visi Majukan Perpustakaan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
SKPD Mengajar di SMPN 2 Banjarbaru, Wali Kota Aditya Ngajar Kelas Inspirasi
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Modus Pinjam Bendera Perusahaan Korupsi Proyek RS Kelua Tabalong