Kriminal Banjarmasin
Tertangkap Embat Kotak Amal di Pasar Lama, RAS Malah Ketahuan Curi Motor Dua Tahun Silam
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang telah terjadi dua tahun silam. Dari pengungkapan kasus tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan.
Pelaku berinisial RAS (40), warga Jalan Mahligai Permai II, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Pengungkapan bermula saat pelaku diamankan karena mencoba mencuri kotak amal di kawasan Pasar Lama, Banjarmasin, Senin (8/6/2020). Dari pengembangan pihak kepolisian, kendaraan yang dipakai pelaku ternyata merupakan sepeda motor hasil curian yang dilaporkan hilang sejak dua tahun silam.

Anggota Polsek Banjarmasin Utara menangkap RAS pelaku pencuri kotak amal sekaligus pernah mencuri sepeda motor dua tahun silam. foto: polsek banjarmasin barat
“Sepeda motor tersebut telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya dari kawasan jalan Awang Sejahtera, Kelurahan Pangeran, Banjarmasin Utara pada 25 Juni 2018) silam,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Suchandi Achmadi melalui Kasi Humas Aipda Danang, Rabu (10/6/2020) siang.
Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluPemprov Kalsel – Pemkab Banjar Percepat Pembangunan Bendungan Riam Kiwa
-
Kalimantan Timur3 hari yang laluRayap Besi Tewas Duel dengan Penjaga Malam di Samarinda
-
HEADLINE2 hari yang laluSekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka
-
Lifestyle2 hari yang laluTinggal Selangkah Lagi! Siapa yang Tersingkir di TOP 3 Indonesian Idol?
-
Kriminal1 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Malang, Tiga Orang Ditangkap Polisi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu80 Peserta Ikuti Bimtek BIM yang digelar Dinas PUPR Kalsel





