HEADLINE
Konflik Satwa Liar dan Manusia, Bekantan Masih Menjadi yang Utama
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Konflik antara manusia dan satwa liar menjadi ancaman yang mengakibatkan menurunnya populasi beberapa jenis satwa liar. Konflik melibatkan perebutan sumberdaya yang terbatas antara manusia dan satwa liar pada suatu daerah, menyebabkan kerugian bagi satwa liar atau manusia tersebut.
Konflik tersebut terjadi akibat perubahan hutan menjadi kawasan produktif seperti pemukiman, pertanian, perkebunan, dan industri kehutanan. Hal itu menyebabkan berkurangnya kantong populasi dan mempersempit luasan area jelajah satwa liar. Konflik juga terjadi akibat perburuan berlebihan terhadap satwa liar.
Kalimantan Selatan sendiri mencatat data cukup besar akan konflik satwa liar dan manusia yang terjadi. Bekantan menjadi satwa liar yang paling sering berkonflik dengan manusia di wilayah Kalimantan Selatan.
Bekantan merupakan hewan endemik pulau Kalimantan yang tersebar di hutan bakau, rawa dan hutan pantai. Penyempitan wilayah habitat utama bekantan dan perluasan wilayah permukiman, perkebunan dan tambang menjadi faktor utama penyebabnya.
Berbicara dengan Kanalkalimantan.com kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel Dr Ir Mahrus Aryadi MSc menyampaikan konflik manusia dan bekantan yang terjadi di Kalsel sebagian besar terjadi di lokasi dimana habitat bekantan sebagian besar sudah tidak kompak (terfragmentasi) dan beralihfungsi menjadi berbagai bentuk pemanfaatan lain.
Data sampai bulan Juni 2020 tercatat, ada 6 kasus bekantan yang keluar habitat dan masuk wilayah manusia. Enam kasus terjadi di Balangan, Sengayam (Tanah Bumbu), Banjarmasin (dua kasus), dan Tanah Laut (dua kasus).
“Beragam faktor yang memaksa bekantan keluar habitat. Faktor-faktor tersebut antara lain perkebunan, tambang, pembangunan (pemukiman, kantor dan lain-lain). BKSDA Kalsel telah mengambil langkah strategis, baik yang bersifat preventif maupun kuratif,” ungkapnya.

Kawasan Hutan Mangrove Suaka Marga Satwa Kuala Lupak. Foto: BKSDA via bksdakalsel.com
Mitigasi Konflik dan Penyadaraan Masyarakat
Menurut Mahrus, persoalan konflik manusia dan satwa liar (bekantan) merupakan persoalan yang multi sektoral dan multilanskap.
BKSDA Kalsel telah mengambil langkah strategis, baik yang bersifat preventif maupun kuratif.
Langkah preventif antara lain:
– Mengintensifkan perlindungan habitat bekantan di Kawasan konservasi melalui patrol kawasan dan monitoring populasi bekantan.
– kerjasama multipihak dengan instansi lain (Dinas Kehutanan, Pemprov/Pemda, swasta) untuk mengalokasikan lahan di luar kawasan konservasi sebagai kawasan ekosistem esensial (KEE) yang salah satu fungsinya untuk habitat bekantan. KEE yang sudah ada: lahan di desa Panjaratan Tanah Laut, KEE Kuala Lupak, Barito Kuala.
– Sosialisasi melalui berbagai media, Website, Sosmed (FB, IG, Twiter), Poster, spanduk dll, untuk menyadarkan masyarakat agar turut berperan dalam pelestarian bekantan.
Kuratif:
– Melakukan penyelamatan bekantan yang terlibat konflik oleh tim Satgas BKSDA Kalsel
– Penegakan hukum terhadap tindakan ilegal terhadap satwa liar dilindungi bekerjasama dengan aparat penegak hokum Polda dan Polres (banyak kasus yang sudah berhasil diungkap).
Lebih lanjut Mahrus mengatakan “Persoalan konflik manusia dan satwa liar (bekantan) merupakan persoalan yang multi sektoral dan multilanskap. Artinya pemecahan permasalahan konflik bekantan dan manusia harus melibatkan banyak instansi karena cakupannya tidak mengenal batas administrasi. Konflik satwa bukan hanya urusannya BKSDA Kalsel/KLHK saja tapi perlu dukungan pihak/instansi lain”
Sebagian besar habitat bekantan (60% lebih) berada di luar kawasan konservasi, yang kewenangannya berada di Pemprov/Pemda. Untuk itu peran multipihak sangat diharapkan dalam mencegah dan mengurangi konflik di masa depan.
“Kedepan kami BKSDA Kalsel, sebagai kepanjangan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang ada di daerah berharap pihak-pihak terkait mau untuk memikirkan masa depan bekantan yang ada di luar kawasan konservasi. Peran yang diharapkan adalah dengan melindungi habitat yang saat ini masih ada. Habitat-habitat ini agar ditetapkan dalam RTRW Pemprov/Pemda sebagai areal lindung yang tidak boleh dibuka,” pungkas Mahrus. (kanalkalimantan.com/andy)
Editor : Bie
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluResmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat


