Kabupaten Kapuas
Masuk Zona Merah, Pertemuan Warga Desa Bukit Batu Dibatasi
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Berstatus zona merah, Desa Bukit Batu Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas meminta warga menjalankan sholat Idulfitri di rumah masing-masing.
“Sholat Ied untuk dilaksanakan di rumah masing-masing. Mengingat kondisi daerah kita sangatlah rawan penularan virus corona,” kata Kades Bukit Batu, Sabtu (23/5/2020).
Bagi warga yang ingin bersilaturrahmi atau anjangsana di rumah saudara dan tetangga dapat dilakukan dengan cara video call saja dengan merapatkan sambil mengucapkan permintaan maaf.
Menurutnya, cara ini dilakukan untuk memutus persebaran virus corona di desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai. (kanalkalimantan.com/ags)
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE2 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
HEADLINE2 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDirjen Bina Marga Kementerian PU Monitoring Jembatan Pulaulaut





