Kabupaten Pulang Pisau
Polsek Kahayan Kuala-MUI Kecamatan Anjurkan Ibadah di Rumah Saja
KANALKALIMANTAN. COM, PULANG PISAU – Pemerintah mengeluarkan larangan mudik. Sementara Menteri Agama telah menerbitkan surat edaran terkait panduan ibadah Ramadhan dan Idulfitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi wabah corona (Covid-19).
Menindaklanjuti larangan mudik dan larangan sholat ied tersebut, Polisi Resort (Polres) Kahayan Kuala bersama Camat Kahayan Kuala berkoordinasi dengan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.
“Bersama dengan pimpinan daerah, telah melakukan pembahasan Surat Edaran Menteri Agama nomor 6 tahun 2020, salah satu poinnya mengatur mengenai pelaksanaan tarawih juga sholat ied, agar dilakukan bersama keluarga di rumah masing-masing,” ujar Kapolsek Kahayan Kuala IPTU Memet SH MM, Sabtu (23/5/2020).
“Kita mewaspadai pemudik dari daerah zona merah Covid-19. Dengan itu, kita imbau masyarakat agar menunda rencana mudik. Tindakan yang akan kita lakukan mengacu pada ketetapan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik upaya pemerintah untuk pencegahan penyebaran Covid-19. “Dalam itu, kami setuju untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas ketua MUI Kahayan Kuala H Abdurrahman.
H Abdurrahman mengatakan, demi kebaikan bersama, diimbau agar sholat ied dilakukan di rumah dan konvoi malam takbiran tidak dilakukan. “Sementara waktu demi kebaikan bersama ditiadakan. Tapi kalau Covid-19 berakhir dapat dilaksanakan perayaan Ramadhan dan sholat Idulfitri seperti biasa,” ujarnya.
IPTU Memet mengatakan, untuk mendukung pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 sebagaimana dituangkan dalam Maklumat Kapolri, pihaknya rutin melakukan operasi physical distancing.
“Disamping mengimbau masyarakat agar menghindari keramaian atau physical distancing. Itu adalah bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19, di wilayah hukum Kahayan Kuala. Kita langsung membuat kebijakan Penanganan Pencegahan Covid-19,” katanya. (kanalkalimantan.com/ags)
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru8 jam yang lalu
Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
HEADLINE9 jam yang lalu
Nyemplung di Sungai Martapura Hendak Ambil Kacamata Berakhir Tak Bernyawa
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU