Politik
Lahir di Tengah Pandemi Covid-19, Partai Gelora Indonesia Raih SK Kemenkumham
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah satu setengah bulan menjalani proses verifikasi administratif dan faktual, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia pada Selasa (19/5/200) telah mendapatkan surat keputusan (SK) Kemenkumham RI sebagai badan hukum partai politik.
Pengesahan badan hukum Partai Gelora Indonesia ini, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH- 11.AH.11.01 2020 Tahun 2020. Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly ini mengesahkan pengakuan Gelora Indonesia sebagai salah satu Partai Politik.
“Alhamdulillah, di 10 hari terakhir bulan Ramadhan ini, kami mendapatkan kabar dari Pak Menkumham Yasonna H. Laoly bahwa SK Menkumham untuk Partai Gelora sudah ditandatangani,” ujar Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik, baru-baru ini.
“Insya Allah setelah lebaran, akan dilakukan seremoni penyerahan SK dari Menkumham kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M. Anis Matta,” imbuh dia.
Sebelumnya, pada 31 Maret 2020, Partai Gelora Indonesia telah secara resmi mendaftarkan diri ke Kemenkumham sebagai partai politik. Selain kepengurusan pusat, juga didaftarkan kepengurusan untuk 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 484 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 4394 Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Terpisah, Ketua Gelora Indonesia Kalimantan Selatan H Riswandi mengungkapkan dengan pengesahan ini, tentunya akan membakar semangat pengurus dan sahabat Gelora di wilayahnya.
Menurut Riswandi, partai ini lahir saat di tengah krisis, apalagi saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Ia menambahkan, SK-nya ditandatangani menjelang malam Lailatul Qadar, yang tentunya membuat dia optimis untuk menatap ke depan dan dapat membawa rakyat untuk keluar dari krisis.
“Kami sangat optimis untuk menatap ke depan dan membuka jejaring seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin bergabung untuk mampu membawa Indonesia menuju kekuatan utama dunia” kata Riswandi, Kamis (21/5/2020) sore.(Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Cell
-
Bisnis2 hari yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
Kalimantan Tengah3 hari yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri
-
Bisnis2 hari yang lalu
Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Dominasi Golkar di Rumah Banjar, Ini 55 Calon Terpilih Anggota DPRD Kalsel 2024-2029
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Warga Muhammadiyah Banjarbaru Berhalalbihalal di Masjid At Taqwa